PORTALNUSAINA.COM,BULA– Ketua Lembaga Tabulik Institute, Junedi Mahad, menyoroti masih seringnya para kepala desa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menghabiskan waktu di ibu kota Kabupaten hanya untuk mengurus administrasi pemerintahan. Menurutnya, praktik tersebut tidak lagi relevan dan berpotensi mengganggu pelayanan publik di tingkat desa.
“Dari pantauan Tabulik Institute, seharusnya para kepala desa tidak boleh lagi berlama-lama di ibu kota kabupaten. Semua urusan pemberkasan mestinya sudah tuntas di tingkat kecamatan,” ujar Junedi, Sabtu (15/11/2025).
Junedi menegaskan, pemerintah kabupaten perlu memberikan kewenangan penuh kepada kepala wilayah kecamatan untuk melakukan pengaturan dan verifikasi terhadap seluruh berkas administrasi desa. Dengan begitu, dokumen yang masuk ke kabupaten tinggal diproses tanpa perbaikan berulang.
“Kalau verifikasi sudah selesai di kecamatan, sampai di kabupaten berkas itu sudah siap. Ini akan memangkas waktu, biaya, dan memaksa proses kerja jadi lebih efisien,” tegasnya.
Lebih jauh, Junedi menilai bahwa pola lama yang membuat kepala desa sering ‘mondar-mandir’ ke ibu kota kabupaten justru memicu terabaikannya kebutuhan masyarakat di desa.
“Memang seharusnya begitu. Kepala desa harus lebih fokus melayani masyarakatnya, bukan sibuk bolak-balik urus berkas,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa semua administrasi perencanaan desa idealnya diselesaikan di tingkat desa dan kecamatan, bukan di kabupaten. Peran operator desa pun dinilai perlu dioptimalkan.
“Operator desa harus difungsikan maksimal. Jadi kepala desa tidak lagi punya alasan untuk berlama-lama di ibu kota kabupaten hanya untuk urusan administrasi,” tambahnya. (PN-01).















