PORTALNUSAINA.COM,BULA- Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, meraih predikat “baik” pada Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Barang dan Jasa Tahun 2025 dengan nilai 86,67 dan menempati peringkat kedua di tingkat provinsi.
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah SBT, Sofyan Kelian, mengatakan capaian tersebut berdasarkan rilis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Januari 2026.
“Pada Januari kemarin, LKPP telah merilis data Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa dan menempatkan Kabupaten SBT pada peringkat kedua di Provinsi Maluku,” katanya dalam kegiatan bimbingan teknis penginputan Sistem Informasi Rancangan Umum Pengadaan (Sirup) dan peluncuran Solusi Informasi dan Gerakan Akselerasi Pengadaan Barang dan Jasa (SIGAP-PBJ) di Aula Pendopo, Jum’at, 13 Februari 2026.
Ia mengatakan capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pengadaan agar lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
Dalam kegiatan yang dihadiri Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri dan perwakilan LKPP itu, Kelian menyatakan komitmen untuk meningkatkan peringkat pada tahun 2026.
“Kami berharap pada tahun ini dapat meraih peringkat pertama di Provinsi Maluku,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan LKPP RI Thantawi Jauhari menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten SBT dan UKPBJ SBT atas capaian ITKP 2025 dengan predikat baik.
“Nilai tersebut merupakan cerminan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Seram Bagian Timur,” katanya.
Ia berharap Pemkab SBT dapat terus meningkatkan nilai ITKP pada 2026 sehingga predikat yang diraih dapat meningkat menjadi sangat baik bahkan istimewa.















