PORTALnusaina. com, Bula– Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) memproyeksikan APBD SBT tahun anggaran 2025 sebesar Rp967, 5 milyar.
Proyeksi APBD tersebut terdiri dari pendapatan daerah dan belanja daerah dimana naik sebesar Rp15, 7 milyar jika dibandingkan dengan APBD SBT 2024 yang senilai Rp951, 8 milyar.
Dokumen rancangan APBD SBT 2025 itu telah diserahkan oleh pemerintah daerah ke DPRD SBT dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (23/12) malam.
“Pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp967, 5 milyar. Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp967, 5 milyar, ” ungkap Bupati Abdul Mukti Keliobas dalam nota keuangan APBD SBT 2025 yang dibacakan Pj Sekretaris daerah Miranawati Derlen.
Keliobas memaparkan pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp13, 9 milyar. Pendapatan transfer sebesar Rp941,5 milyar, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12, 05 milyar.
Sedangkan belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp654, 6 milyar. Belanja modal sebesar Rp91, 7 milyar, belanja tidak terduga sebesar Rp5 milyar dan belanja transfer sebesar Rp216, 2 milyar.
“Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya 0 rupiah. Proyeksi pengeluaran pembiayaan pengeluaran sebesar 0 rupiah, ” papar Keliobas.
Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo mengatakan, rancangan APBD SBT 2025 tersebut selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (PN-01).