PORTALnusaina.com, Bula -Anggota DPRD Seram Bagian Timur (SBT) Maluku Zainuddin Noval Rumuar meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) SBT melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak mengurangi kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan menanggapi isu Pemkab SBT akan mengurangi kuota PPPK tahun 2024 yang berjumlah 1384 karena keterbatasan anggaran.
Politisi partai Hanura ini menilai Pemkab SBT tidak punya alasan logis untuk melakukan pengurangan kuota karena proses seleksi PPPK 2024 sudah selesai dilakukan.
“1384 tidak ada alasan untuk ditolak. Sekali lagi saya ulang, 1384 yang memiliki akun resmi PPPK Kabupaten SBT yang baru saja melakukan tes di Ambon kemarin,” ingatnya saat rapat paripurna di DPRD SBT beberapa waktu lalu.
Noval menambahkan, peserta yang mengikuti seleksi PPPK 2024 lalu merupakan tenaga honorer sisa Kategori II dan non ASN. Mereka telah bersusah payah untuk mengikuti seleksi menjadi PPPK.
Oleh karena itu tidak ada alasan untuk tidak mengakomodir mereka semua karena keterbatasan anggaran.
“Tidak ada alasan untuk Pemerintah Daerah tolak karena tidak ada uang. Itu tidak ada alasan, harus diterima,” ingatnya.
Sementara Pj Sekretaris daerah Mirnawati Derlen dikonfirmasi sebelumnya membantah Pemkab SBT akan melakukan pengurangan kuota PPPK 2024.
Menurutnya, proses penerimaan PPPK 2024 lingkup Pemkab SBT dengan kuota 1384 akan tetap berjalan sesuai dengan yang sudah direncanakan.
“Kita akan tetap ikut prosedur kita akan tetap jalan karena itu sudah dilaksanakan (seleksi PPPK). Tahapan kan belum selesai nanti ada pengumuman, setelah itu pembuatan SK tetap jalan sebagaimana mestinya, ” ujar Derlen saat dikonfirmasi wartawan. (PN-02).