PORTALnusaina. com, Bula– Lembaga Nanaku Maluku berencana melaporkan Kepala Dinas (kadis) Kesehatan kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku Samaun Rumakabis ke Polda Maluku.
Laporan tersebut terkait dugaan penggelapan dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di daerah tersebut. Menurut Ketua Lembaga Nanaku Maluku Usman Bugis, pihaknya menduga dana insentif yang berjumlah milyar rupiah telah dikorupsi sehingga tidak kunjung dibayarkan.
“Lembaga Nanaku Maluku akan memasukan laporan resmi ke Polda Maluku terkait masalah Insentif Nakes di SBT. Karena kami menduga ada korupsi dana insentif Nakes sekitar milyaran rupiah di sana,” ujar Usman dalam keterangannya kepada wartawan di Ambon, Jum’at, (27/12/2024).
Menurut Usman kejahatan korupsi dana insentif tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Karena itu merupakan hak tenaga kesehatan yang selama ini telah menjalankan tugasnya dalam dan melayani masyarakat.
Ia menegaskan, laporan ke Polda Maluku dilayangkan agar dapat dilakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terkait.
“Kami akan lapor dan Desak Kapolda Maluku untuk memeriksa pihak-pihak terkait,” ujar Usman.
Selain insentif nakes, Usman lebih lanjut menyebut Rumakabis juga akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terkait pengelolaan dana lainnya di dinas kesehatan SBT.
“Dan kami akan membuat laporan resmi ke Polda Maluku terkait Dana Operasional Khusus dan juga beberapa kasus lain di dinas Kesehatan Kabupaten SBT,” tutupnya. (PN-02).