PORTALnusaina.com, Bula– Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) menjamin tes kejiwaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 lingkup Pemkab SBT tetap dilakukan di kota Bula ibukota kabupaten tersebut.
Hal ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah Mirnawati Derlen saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/1/2025).
“Pemeriksaan (kejiwaan) di Bula. Sesuai jadwal tanggal 26 dan 27,” kata Derlen kepada wartawan di kantor DPRD SBT, Senin (20/1/2025).
Hal ini disampaikan Mirnawati usai pihaknya berkonsultasi dengan manejemen Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku ikhlal pelaksanaan tes tersebut.
Ia menjelaskan, rangkaian tes kejiwaan itu akan dimulai dari tanggal 26 dan 27 Januari hingga tanggal 1,2,3 dan 4 Februari 2025.
“Secara teknis nanti oleh BKD, dong (mereka) akan upload pada tanggal 31. Katong (kami) dikasih kesempatan nanti kejiwaannya itu nanti tanggal 31 setelah proses, setelah selesai wawacara kejiwaan itu baru dong (mereka) pemberkasan. Tidak ada masalah, karena semua itu sudah dikomunikasi dan konsultasi ke Kemenpan-RB, BKN Pusat maupun BKN Makassar,” jelas Mirnawati.
Sebelumnya, sejumlah PPPK sempat mengeluhkan tes kejiwaan tersebut. Mereka keberatan jika tes tersebut dilakukan di RSKD Provinsi Maluku di kota Ambon.
Hal ini mengingat lokasi rumah sakit yang jauh sehingga mereka meminta pemerintah daerah berkonsultasi dengan RSKD Maluku untuk meminta tes tersebut dilakukan di RSUD Bula untuk mempermudah para PPPK seperti pernah dilakukan tahun sebelumnya. (PN-02).