PORTALnusaina.com, Bula- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) mendorong sinergi dan kolaborasi semua pihak terkait dalam pembangunan kesehatan di daerah itu. Hal itu dilakukan melalui penguatan program Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Bupati Abdul Mukti Keliobas mengatakan, saat ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah berusaha melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui penguatan program Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai sahabat masyarakat.
Hal ini disampaikan di sela rapat koordinasi Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) tingkat kabupaten Seram Bagian Timur di hotel Surya, kota Bula, Jum’at (24/1/2025).
“Untuk membangun kabupaten Seram Bagian Timur menjadi daerah yang maju dan sejajar dengan daerah-daerah lain di Maluku, maka kita perlu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, ” kata Keliobas dalam sambutannya dibacakan Wakil Bupati Idris Rumalutur.
Ia menjelaskan derajat kesehatan menjadi salah satu unsur penting peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Menurut Keliobas, rendahnya kualitas hidup di negara berkembang karena rendahnya kualitas kesehatan disamping juga kualitas pendidikan yang belum memadai.
“Hal ini disebabkan karena berbagai faktor seperti kemiskinan, kurang gizi, penyakit menular dan rendahnya pengetahuan, keterampilan masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat serta kemampuan untuk mengenali permasalahan yang terjadi dan upaya untuk mengatasinya, ” jelasnya.
Kenyataan itu kata Keliobas yang melandasi berbagai program pemerintah yang dikembangkan dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan di berbagai jenjang administrasi.
Ia mengaku kesehatan sebagai hak asasi manusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 huruf H ayat (1) UUD 1945 belum dimiliki masyarakat Maluku karena berbagai kendala geografis, sosiologis dan budaya.
Oleh karena itu, diperlukan kebijakan strategis dalam pengembangan kegiatan Posyandu yang diintegrasikan dengan berbagai layanan sosial dasar lainnya.
“Kedepannya Posyandu akan menjadi pusat dan wadah pelayanan masyarakat yang menyediakan layanan yang sesuai dengan kondisi Posyandu setempat, ” ujarnya. (PN-02).
“