PORTALnusaina.com, Bula- Pemerintah kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) segera menyiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045.
Rencana pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 tahun kedepan itu akan mulai disiapkan paling lambat pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati SBT terpilih.
“InsyaAllah pasca Bupati terpilih dilantik selesai kita sudah masuk di pentahanan untuk penyiapan RPJMD, ” kata Kepala Bagian Hukum Pemkab SBT Mochtar Rumadan di Bula, Jum’at (14/2/2025).
Mochtar menjelaskan, naskah akademik rancangan RPJMD ini masih tengah disiapkan termasuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Menurut dia, RPJMD 2025-2045 ini harus segera disiapkan dan disampaikan ke DPRD untuk disahkan dengan peraturan daerah. Pasalnya, dokumen perencanaan pembangunan daerah ini memuat visi dan misi serta program dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk 5 tahun kedepan.
“RPJMD ini menyiapkan terkait dengan visi-misi Bupati terpilih yang dikumulasikan dengan program 5 tahun kedepan, ” ujar Kepala Bagian Hukum Pemkab SBT Mochtar Rumadan kepada wartawan di Bula, Jum’at (14/2/2025).
Diketahui, selain rencana pembangunan 5 tahunan itu, Pemkab SBT juga telah menyiapkan rencana pembangunan untuk jangka waktu 20 tahun kedepan.
Hal ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang sudah disahkan oleh DPRD dengan peraturan daerah beberapa waktu lalu.
Adapun RPJPD kabupaten SBT 2025-2045 yang sudah disahkan mengusung visi “Seram Bagian Timur Maju, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkelanjutan Berbasis Sumberdaya Kepulauan”.
Sedangkan misi RPJPD tersebut yakni;
1. Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat, SDM Berkualitas dan Unggul secara Inklusif.
2. Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berdaya Saing, Mandiri dan Iklusif.
3. Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan.
4. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Dinamis dan Inovatif Berbasis Good governance.
5. Mewujudkan Ketahanan Budaya Daerah da Ketahanan Ekologi yang Tangguh dan Adaptif.
6. Mewujudkan Sinergitas Pembangunan Kewilayahan Bersinambungan.