PORTALNUSAINA.COM, BULA- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) akan memeriksa izin sejumlah perusahaan penambang materila galian C di Sungai Wailola Besar.
Wakil Bupati SBT Muhamad Miftah Thoha R Wattimena mengatakan bahwa bencana banjir yang meluap dari sungai tersebut hingga merendam pemukiman penduduk di sekitarnya pada Jum’at (4/4/2025) imbas dari aktivitas perusahaan tersebut.
“Memang kita lihat, ini baru pernah terjadi luapan dari Sungai Wailola sangat besar sekali. Ini juga dampak penambangan dari Galian C yang dilakukan Perusahaan ASN dan CBSB,” ujar Miftah kepada wartawan saat meninjau dampak banjir akibat meluapnya sungai tersebut, Sabtu, (5/4/2025).
Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan bupati Fachri Husni Alkatiri untuk segera memeriksa kembali izin dua perusahaan tersebut. Langkah ini untuk memastikan aktivitas penambangan material galian C yang dilakukan di sungai Wailola Besar berizin atau ilegal.
“Kita sudah koordinasi dengan Pak Bupati, kita mau cek izin dari perusahaan tersebut. Apakah penambangan legal atau tidak,” ungkap Miftah.
Selain mengantongi izin resmi, Ia mengatakan aktivitas galian C harus melalui kajian yang mendalam. Hal ini terutama soal lingkungan karena dampak yang ditimbulkan cukup besar.
“Memang harus ada kajian mendalam dulu. Karena dampaknya besar sekali, ” akuinya.
Menurut Miftah, dampak lingkungan yang ditimbulkan dapat berupa banjir dan lainnya. Seperti yang terjadi di desa Kampung Gorom dimana rumah penduduk yang berada di bantaran sungai tersebut terancam akibat banjir.
“Tadi lihat, rumah yang pondasinya satu meter saja masih tenggelam,” tururnya.