PORTALNUSAINA.COM,BULA- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) dibawah kepemimpinan bupati fachri Husi Alkatiri dan wakil bupati Muhamad Mifta Thoha R Wattimena sedang mengupayakan memperoleh pembagian Participating Interest (PI) 10 persen dari pengelolaan tiga wilayah kerja (WK) atau blok minyak dan gas bumi (migas).
Tiga blok migas itu yakni blok Bula yang dikelola oleh Kalrez Petroleum Ltd, blok Seram Non Bula yang dikelola oleh Citic Seram Energy Ltd serta blok East Seram yang akan dikelola oleh Balam Energy Ltd.
Bupati Seram Bagian Timur Fachri Husni Alkatiri mengungkapkan kendala yang masih dihadapi yakni terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang disiapkan untuk mengelola pembagian PI 10 persen pengelolaan wilayah kerja migas tersebut.
“Kalau itu sudah beres kita bisa mengupayakan supaya mendapatkan PI 10 persen pada tiga WK, dua yang sudah beroperasi, tapi kita upayakan satu yang dilakukan eksplorasi di gunung Bati mudah-mudahan kita bisa masuk, ” ujar Bupati Fachri Husni Alkatiri kepada wartawan di Bula, Senin (17/3/2025).
Fachri mengaku ada dua BUMD yang telah dibentuk dengan peraturan daerah (perda) untuk mengurus PI 10 persen pengelolaan blok migas. Namun masih perlu penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan terbaru terutama soal nama dan struktur tata kelola BUMD dimaksud.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama kita upayakan itu bisa dibereskan, ” katanya.
Dalam pidato perdananya sebelumnya, Fachri mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan kewenangan kepada BUMD untuk dapat terlibat aktif dalam pengelolaan sumberdaya migas melalui skema Participating Interest 10 persen wilayah kerja migas.
Ia mengatakan skema ini akan mendorong BUMD yang ada menjadi Pertamina kecil dan sebagai pemegang PI 10 persen secara langsung tanpa melalui anak usaha BUMN Provinsi.
Hal ini juga akan membuat BUMD memiliki kedudukan yang setara dan kewenangan yang sama selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) di seluruh wilayah kerja migas.
“Dengan begitu BUMD akan memiliki sumber modal yang cukup untuk membiayai investasi di bidang bisnis lainnya guna mendukung pemerintah kabupaten menjadikan SBT sebagai kabupaten mandiri energy dan pangan yang merupakan salah dua syarat visi SBT sejahtera, ” jelasnya.
Lebih lanjut Fachri mengaku pemerintah daerah nantinya juga mendorong BUMD tersebut sebagai badan usaha yang menjalankan bisnis dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), prinsip lingkungan dan sosial (invironment, social, governance).