PORTALNUSAINA.COM,BULA- Upaya membangun pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tidak bisa hanya bertumpu pada niat baik. Ia harus dikawal, didukung, dan dieksekusi dengan langkah-langkah konkret. Di sinilah peran lembaga seperti Tabulik Institut menjadi penting.
Adalah Sahril Rumauw, Sekretaris Tabulik Institut SBT, yang menyuarakan komitmen itu dengan tegas. Dalam pernyataannya, Sahril menekankan bahwa Tabulik Institut hadir untuk memberikan dukungan aktif terhadap arah kebijakan pendidikan di daerah, khususnya dalam mendukung visi besar Pemerintah Kabupaten SBT, yakni “Cerdas”.
“Visi ‘Cerdas’ bukan sekadar slogan. Ia harus didukung dengan infrastruktur pendidikan yang layak dan sistem yang mendorong kualitas. Kami di Tabulik Institut akan terus mengawal proses ini,” ujar Sahril, Senin (23/9/2025).
Namun, upaya membangun pendidikan yang ideal tidak selalu berjalan mulus. Menurut Sahril, pemerintah daerah sebenarnya telah menunjukkan niat kuat untuk memajukan pendidikan. Sayangnya, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat membuat sektor pendidikan ikut terdampak terjadi pemotongan anggaran yang cukup signifikan.
Di tengah keterbatasan itu, Pemerintah Daerah SBT melalui Dinas Pendidikan tidak tinggal diam. Langkah cepat diambil dengan melakukan lobi ke pemerintah pusat agar bisa mendapatkan dukungan anggaran dari APBN. Hasilnya, SBT kini mendapat program revitalisasi sekolah yang menurut Sahril merupakan sebuah capaian tersendiri.
“Inilah bukti bahwa komitmen itu tidak hanya pada tataran niat, tapi juga langkah nyata. Program revitalisasi ini akan sangat membantu sekolah-sekolah di daerah yang membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana,” ujarnya.
Seiring dengan program revitalisasi itu, muncul pula isu di tengah masyarakat tentang pergantian sejumlah kepala sekolah yang disebut-sebut berkaitan dengan program tersebut. Namun Sahril membantah adanya kaitan antara keduanya.
“Pergantian kepala sekolah tidak ada hubungan dengan revitalisasi. Itu adalah bagian dari proses penyegaran. Banyak kepala sekolah yang sudah menjabat lebih dari lima tahun. Sekarang, dengan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, masa jabatan maksimal hanya empat tahun,” tegasnya.
Bagi Tabulik Institut, proses regenerasi seperti itu justru penting untuk menjamin dinamika dan penyegaran di lingkungan pendidikan. Yang terpenting, kata Sahril, adalah bagaimana seluruh proses tetap berjalan sesuai regulasi dan tetap berpihak pada peningkatan kualitas belajar-mengajar di sekolah.
“Selama ini, kami konsisten mendampingi dan mengawal proses pendidikan di SBT. Komitmen kami tetap sama—mendukung agar visi ‘Cerdas’ dari Bupati Fahri H. Alkatiri dan Wakil Bupati Mifta Thoha R. Wattimena benar-benar bisa diwujudkan. Pendidikan yang berkualitas adalah hak anak-anak kita di SBT,” pungkasnya. (PN-01)