PORTALNUSAINA. COM, BULA- Sebanyak 3.132 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Kamis (19/2/2026). Penyerahan SK dipusatkan di Lapangan Pancasila, Kota Bula.
Pantauan di lokasi, teriknya matahari tak menyurutkan semangat ribuan PPPK Paruh Waktu yang hadir. Meski tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan, para penerima SK tetap antusias mengikuti prosesi hingga selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Seram Bagian Timur Fachri Husni Alkatiri, unsur Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dalam sambutannya, Fachri menyebut momentum penyerahan SK ini sebagai jawaban atas penantian panjang para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi bagi daerah.
“Hari ini adalah jawaban atas penantian panjang, kesabaran, doa, dan harapan saudara-saudari sekalian yang selama ini telah mengabdi, bekerja, dan berkontribusi bagi daerah dengan penuh ketulusan,” ujar Fachri.
Ia mengakui proses penataan kepegawaian, khususnya PPPK Paruh Waktu, membutuhkan waktu dan kesabaran. Menurutnya, lamanya proses pengangkatan bukan unsur kesengajaan, melainkan dampak penyesuaian regulasi nasional yang harus disinergikan dengan kemampuan fiskal dan anggaran daerah.
Fachri menjelaskan, dari total 3.132 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, terdiri dari 320 tenaga kesehatan, 530 tenaga guru, dan 2.282 tenaga teknis. Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil di tengah tekanan fiskal daerah yang tidak ringan.
“Secara hitungan angka di atas kertas, banyak pihak yang mungkin meragukan langkah ini. Namun perlu saya tegaskan, keputusan ini tidak hanya diambil atas dasar pertimbangan angka semata. Keputusan ini diambil atas rasa kemanusiaan dan keberpihakan kepada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Ia juga menyebut, satu tahun pertama masa pemerintahannya menjadi fase konsolidasi sekaligus pembuktian terhadap kepercayaan masyarakat. Penyerahan SK ini, kata dia, menjadi refleksi satu tahun kepemimpinan sekaligus berkah di bulan suci Ramadan.
“Ini bukti konkret bahwa visi-misi kami untuk periode 2025-2030 adalah tentang aksi nyata, bukan sekadar retorika belaka,” katanya.
Fachri menambahkan, penyerahan SK merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status, perlindungan, serta penghargaan atas pengabdian para tenaga non-ASN di Bumi Ita Wotu Nusa.
Meski demikian, Ketua DPW PKS Maluku itu mengakui proses penataan tenaga non-ASN dan PPPK selama ini belum sepenuhnya berjalan cepat dan ideal. Keterbatasan regulasi, administrasi, serta penyesuaian kebijakan nasional menjadi faktor yang memengaruhi lamanya proses tersebut.
“Oleh karena itu, momentum hari ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah, memperbaiki sistem manajemen kepegawaian, meningkatkan transparansi, dan mempercepat pelayanan administrasi agar tidak ada lagi penantian panjang yang menimbulkan ketidakpastian,” ujarnya.
Di akhir sambutan, Fachri berharap para PPPK Paruh Waktu dapat menunjukkan dedikasi, profesionalisme, serta etos kerja tinggi dalam menjalankan tugas.
“Jangan sampai setelah menerima SK, semangat kerja justru menurun. Tunjukkan bahwa saudara-saudari layak diangkat, layak dipercaya, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadilah aparatur yang disiplin, responsif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” pesannya.
Fachri optimistis, ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut menjadi energi baru bagi daerah untuk bergerak cepat mewujudkan masyarakat Seram Bagian Timur yang sehat, cerdas, sejahtera, dan berbudi luhur.















