Portanusaina.com
No Result
View All Result
Monday, March 23, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

Tabulik Institute: Dugaan Manipulasi Perjalanan Dinas di Bappeda Litbang SBT Tidak Benar

Redaksi PN by Redaksi PN
March 12, 2026
in Pemerintahan

PORTALNUSAINA.COM, BULA – Ketua LSM Tabulik Institute, Junedi Mahad, angkat bicara terkait dugaan manipulasi perjalanan dinas di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.

Junedi menyatakan, berdasarkan hasil konfirmasi pihaknya dengan Kepala Bappeda Litbang SBT, Mirnawati Derlean, informasi mengenai manipulasi perjalanan dinas yang sempat beredar di sejumlah media tidak benar.

Menurut Junedi yang juga mantan Ketua KPU Seram Bagian Timur ini, dari hasil penelusuran yang dilakukan Tabulik Institute, memang terdapat temuan pada instansi tersebut. Namun temuan itu hanya berkaitan dengan kelebihan pembayaran pada kegiatan perjalanan dinas.

“Memang ada temuan di Bappeda Litbang SBT, tapi itu hanya kelebihan bayar pada perjalanan dinas,” kata Junedi, Kamis, 12 Maret 2026.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang SBT, Mirnawati Derlean sendiri juga membantah adanya manipulasi perjalanan dinas pada instansi yang dipimpinnya.

Baca Juga:  Pengadaan Barjas di SBT, Bupati Fachri Tekankan Pentingnya Integritas Aparatur

Mirnawati menegaskan bahwa informasi yang disampaikan melalui beberapa media online sebelumnya tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat.

“Tudingan dan informasi yang disampaikan di beberapa media tentang manipulasi perjalanan dinas di Bappeda Litbang SBT itu tidak benar. Informasi tersebut tidak punya dasar,” ujarnya.

Ia mengakui, memang terdapat temuan di Bappeda Litbang SBT pada tahun 2024. Namun temuan tersebut hanya berupa kelebihan pembayaran biaya penginapan dalam perjalanan dinas yang melibatkan lebih dari 20 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, temuan serupa juga terjadi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBT.

“Ini kelebihan bayar di penginapan, sekitar 20 orang lebih. Ini juga terjadi di banyak OPD,” katanya.

Baca Juga:  3.132 PPPK Paruh Waktu di SBT Terima SK, Bupati Fachri: Ini Jawaban Penantian Panjang

Mirnawati menjelaskan, Inspektorat Kabupaten SBT telah menyampaikan temuan kelebihan pembayaran tersebut kepada Kejaksaan Negeri SBT bersama dengan temuan dari OPD lainnya. Selanjutnya, para pihak diberikan kesempatan untuk mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut ke kas daerah.

Ia menyebut, khusus di Bappeda Litbang SBT, para ASN yang terlibat telah melakukan pengembalian secara bertahap dengan menyetor langsung ke rekening kas daerah.

“Semua bersedia mengembalikan dan secara bertahap masing-masing orang sudah menyetor ke kas daerah,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, I Ketut Sudiarta, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memproses pengembalian kerugian negara dari berbagai kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBT.

Dalam keterangannya kepada wartawan di kantor Kejari SBT pada 3 November lalu, Ketut menyebut total pengembalian saat itu telah mencapai sekitar Rp700 juta setelah diterimanya Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Pemkab SBT & Kejari Lanjutkan Kerjasama Penanganan Masalah Hukum

“Ada beberapa kegiatan di Pemda seperti temuan BPK nilainya miliaran. Tapi sekarang total yang sudah dikembalikan sekitar Rp700 jutaan, terdiri dari Rp300 juta untuk program beasiswa dan Rp400 juta dari kegiatan lainnya,” ujarnya.

Ketut menambahkan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak hanya terkait satu kegiatan, tetapi melibatkan banyak dinas, termasuk temuan perjalanan dinas dan kelebihan pembayaran pada sejumlah kegiatan.

Menurutnya, Kejaksaan mengedepankan langkah preventif dengan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk mengembalikan kerugian daerah.

“Kalau masih bisa dikembalikan, kita utamakan langkah preventif. Tapi kalau mentok, tentu ada tindakan hukum,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa apabila pengembalian tidak berjalan, maka pada awal 2026 pihaknya mengambil langkah penindakan hukum.(PN-02)

Berita Terkait

Hasil Raker Komisi I DPRD SBT:  PPPK Paruh Waktu Ditugaskan Sesuai Domisili, Jam Kerja 20 Jam per Minggu

Hasil Raker Komisi I DPRD SBT: PPPK Paruh Waktu Ditugaskan Sesuai Domisili, Jam Kerja 20 Jam per Minggu

by Redaksi PN
February 24, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM – Ketua Komisi I DPRD Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Azis Yanlua menjelaskan skema kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

3.132 PPPK Paruh Waktu di SBT Terima SK, Bupati Fachri: Ini Jawaban Penantian Panjang

3.132 PPPK Paruh Waktu di SBT Terima SK, Bupati Fachri: Ini Jawaban Penantian Panjang

by Redaksi PN
February 19, 2026
0

PORTALNUSAINA. COM, BULA- Sebanyak 3.132 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi...

Wabup Miftah Buka Forum Konsultasi Publik RKPD SBT 2027,  Tekankan Perencanaan Partisipatif & Berkelanjutan

Wabup Miftah Buka Forum Konsultasi Publik RKPD SBT 2027, Tekankan Perencanaan Partisipatif & Berkelanjutan

by Redaksi PN
February 14, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA- Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) M. Miftah Thoha R Wattimena secara resmi membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rencana...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pustu Inlomin Rusak Sejak 2020, Perawat Tetap Layani Warga Secara Door to Door

Pustu Inlomin Rusak Sejak 2020, Perawat Tetap Layani Warga Secara Door to Door

March 23, 2026
Serambi MyPertamina di Bandara Sorong, Layanan Nyaman tapi Perlu Perluasan

Serambi MyPertamina di Bandara Sorong, Layanan Nyaman tapi Perlu Perluasan

March 18, 2026
Diskon Avtur 10 Persen, Pertamina Didorong Transparan Dampaknya ke Harga Tiket

Diskon Avtur 10 Persen, Pertamina Didorong Transparan Dampaknya ke Harga Tiket

March 18, 2026
Pertamina dan Pemkot Tual Gelar Pasar Murah, Jamin Stok Minyak Tanah Jelang Lebaran

Pertamina dan Pemkot Tual Gelar Pasar Murah, Jamin Stok Minyak Tanah Jelang Lebaran

March 17, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang