PORTALNUSAINA.COM,BULA- Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Fachri Husni Alkatiri mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan revitalisasi sekitar 10 rumah adat kepada pemerintah pusat. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT masih menunggu keputusan dari kementerian terkait.
“Iya, itu memang sudah kita usulkan. Kurang lebih ada 10 proposal yang kita usulkan dan kita belum tahu sampai sekarang,” kata Fachri kepada wartawan, Selasa, 9 Juni 2026.
Fachri mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai hasil evaluasi usulan tersebut.
“Saya belum update keputusan terakhir kementerian seperti apa. Tapi mudah-mudahan ada lah ya. Saya belum bisa sebut,” ujarnya.
Revitalisasi rumah adat merupakan upaya menghidupkan kembali fungsi rumah adat yang mulai mengalami penurunan, baik dari sisi fisik maupun sosial budaya. Program ini tidak hanya mencakup perbaikan bangunan yang rusak, tetapi juga penguatan kembali fungsi rumah adat sebagai pusat kegiatan masyarakat.
Tujuan revitalisasi antara lain menjaga identitas budaya dan nilai sejarah yang diwariskan turun-temurun. Selain itu, rumah adat diharapkan tetap menjadi pusat kegiatan adat, sosial, budaya, hingga ekonomi masyarakat setempat.
Revitalisasi juga bertujuan mencegah kerusakan lebih lanjut pada bangunan bersejarah agar tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
Pemkab SBT berharap usulan yang telah disampaikan dapat memperoleh dukungan pemerintah pusat sehingga upaya pelestarian rumah adat di daerah tersebut dapat terus berjalan.















