PORTALnusaina.com, Bula– DPRD Seram Bagian Timur (SBT) merespon keluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru lulus seleksi terkait masalah tes kejiwaan.
Lembaga wakil rakyat tersebut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas masalah tersebut yang dihadiri Sekretaris daerah, BKPSDM, Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Bula, Rabu (8/1). RDP digelar usia sejumlah PPPK yang mendatangi kantor DPRD setempat.
Materi rapat seputar tes kejiwaan yang dikeluhkan oleh PPPK.Pasalnya tes yang dilaksanakan di RSKD Provinsi Maluku di Ambon itu dianggap memberatkan para PPPK.
Dalam RDP tersebut sejumlah anggota dewan ramai-ramai meminta agar tes tersebut tetap dilaksanakan di RSUD Bula seperti tahun sebelumnya.
“Kalau seleksi sudah dilaksanakan di Ambon, kami meminta agar tes kejiwaan bagi PPK yang lolos harus dilaksanakan di Bula, ” kata Salah satu anggota Dewan Zainuddin Noval Rumuar.
Rapat sempat berjalan alot karena tidak ditemukan solusi atas permasalahan tersebut. Pasalnya penjelasan dari Direktur RSUD Bula Dr. linggar Sukaringtyas diketahui bahwa tes kejiwaan bagi PPPK tidak bsa dilaksanakan di rumah sakit tersebut lantaran pihaknya kesulitan mendatangkan dokter spesialis kejiwaan dari RSKD Provinsi Maluku karena padatnya jadwal pelayanan.
Beberapa anggota dewan sempat menawarkan solusi yakni RSUD Bula mendatangkan dokter spesialis kejiwaan dari rumah sakit lain diluar RSKD Maluku. Namun dijawab oleh Sekretaris daerah Mirnawati Derlen dengan menyebut hal itu perlu dikonsultasikan dengan BKN.
“Mengenai solusi yang disampaikan yang terhormat bapak-bapak anggota dewan, kita perlu berkonsultasi dangan BKN, ” ujarnya.(PN-01)