PORTALnusaina.com, Bula– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengusulkan tiga nama kader partai belambang bola dunia itu ke Dewan Pengurus Wilayah (DPW) untuk diberhentikan dari keanggotaan partai.
Mereka adalah Nuzul Rumain, Ahmad Suwakul dan Tamrin Rumalesin. Langkah ini diambil setelah ketiganya diketahui melawan rekomendasi partai saat perhelatan Pilkada Serentak 2024 lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPC PKB Seram Bagian Timur Risman Sibualamo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/1/2025).
“Pak Nuzul dan pak Mad (Ahmad) Suwakul ini kan bukan orang baru di partai, tetapi parta punya toleransi yang luar biasa. Setiap Pilkada mereka selalu melawan rekomendasi partai. Itu sebenarnya sudah langsung itu, cuman toleransi yang luar biasa dari DPC dan Wilayah, nah hari ini tidak ada lagi lagi seakan-seakan partai ini dilecehkan, ” kata Risman kepada wartawan di kantor DPRD SBT, Senin (20/1/2025).
Menurut Risman yang kini menjabat Ketua DPRD SBT ini, sebelum langkah tersebut diambil awalnya dirinya telah sowan ke dua kader tersebut untuk mengajak mereka bersama-sama mengamankan rekomendasi partai. Ia juga menyampaikan konsekwensi yang akan dihadapi jika mereka melawan perintah partai.
“Sekalipun saya sudah tahu bahwa mereka sudah melawan partai, tapi saya masih ke pak Nuzul dan pak Mad masih sempat berkomunikasi tapi yang disampaikan ke mereka , mereka sudah ambil keputusan ini berarti berani ambil keputusan ini mereka terima segala konsekwensi dari partai, ” ujarnya.
Risman menuturkan, pihaknya sendiri sudah mendapatkan teguran dari DPW sebelumnya ikhwal sikap tiga kader tersebut.
Namun usulan pemberhentian dan pencabutan keanggotaan tiga kader tersebut saat itu belum dilakukan karena pihaknya sibuk dengan urusan Pilkada. Selain itu, masih perlu mengatur ulang komposisi kepengurusan DPC karena pemberhentian ketiganya.
“Itu yang terlambat sehingga itu semua komposisi kepengurusan DPC sudah diusulkan sembari dengan pengusulan pencabutan KTA untuk beberapa orang itu, ” jelasnya. (PN-02).