PORTALNUSAINA.COM, BULA-emerintah kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) dibawah kepemimpinan bupati dan wakil bupati Fachri Husni Alkatiri-Muhamad Mifta Thoha R Wattimena tahun ini telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pembangunan ruas jalan Banggoi-Werinama.
Langkah ini dilakukan mengingat dokumen tersebut menjadi salah satu kendala yang selama bertahun-tahun menyebabkan ruas jalan Banggoi-Werinama belum bisa dibangun. Selain itu kendala lainnya terkait perlunya alih fungsi kawasan hutan di sepanjang ruas jalan yang menghubungkan kota Bula dengan kecamatan Werinama dan Siwalalat tersebut.
“Ada dua masalah serius terkait ruas jalan Banggoi-Werinama, yang pertama terkait dengan AMDAL dan yang kedua terkait dengan pengalihan fungsi kawasan hutan di sepanjang jalan Banggoi-Werinama,” jelas Bupati Fachri Alkatiri.
Untuk alih fungsi kawasan hutan, Fachri juga mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk menyiapkan surat alih fungsi kawasan hutan tersebut untuk segera diteken.
Ia mengatakan, pembangunan ruas jalan Banggoi-Werinama bagian dari komitmennya untuk mengatasi keterisolasian wilayah di Seram Bagian Timur.
Fachri juga mengaku pihaknya sedang berupaya mendapatkan anggaran yang cukup dari pemerintah pusat di tahun depan untuk memulai pembangunan ruas jalan Banggoi-Werinama.
“Kami sedang upayakan, mudah-mudahan di tahun depan kita akan mendapat anggaran yang cukup untuk mulai menyelesaikan ruas jalan Banggoi-Werinama,” ujarnya.