PORTALNUSAINA.COM,BULA-Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Fadli Salim Elbetan, menyoroti ketidakpastian dalam proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) yang disampaikan dalam nota pengantar Bupati terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD SBT, Kamis (25/9/2025, politisi Partai Hanura itu menyebutkan bahwa sifat tentatif dalam proyeksi PAD mencerminkan masih lemahnya kepastian dan keberanian Pemerintah Daerah dalam menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal.
“Kalau kita lihat, bahasa dan sifat kata ‘tentatif’ itu artinya masih bisa berubah. Upaya meningkatkan PAD sebenarnya ada banyak, tergantung keberanian Pemerintah Daerah dalam menjalankan tahapan-tahapan yang diperlukan,” ujar Fadli dalam rapat.
Ia menggarisbawahi pentingnya langkah konkret melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, guna meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Fadli menekankan bahwa peningkatan PAD tidak hanya berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam membiayai pembangunan secara mandiri.
“Semakin besar PAD kita, maka semakin besar pula kemampuan daerah dalam membiayai kewajiban pembangunan,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Fadli juga menanggapi permintaan Bupati yang mengharapkan dukungan dan masukan dari DPRD agar pembahasan perubahan APBD 2025 dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Namun demikian, ia mengkritisi pendeknya waktu pembahasan yang dinilai menjadi masalah berulang dalam proses penganggaran di SBT.
“Ini cerita dan sejarah buruk kita berkali-kali, bahwa pembahasan APBD selalu diberikan waktu yang tidak efektif dan tidak efisien. Kita diperintahkan bergerak cepat, tapi isi pembahasannya tidak bisa ditangkap dengan benar,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Fadli berharap agar dalam pembahasan APBD Murni Tahun Anggaran 2026 mendatang, Pemerintah Daerah dan DPRD diberikan waktu yang cukup untuk melakukan kajian lebih mendalam.
“Kami berharap ke depan, waktu yang diberikan untuk pembahasan APBD jauh lebih memadai, agar seluruh materi dapat dipelajari dan dibahas secara maksimal,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembahasan perubahan APBD 2025 yang akan segera dilanjutkan ke tingkat pembahasan komisi dan badan anggaran. (PN-01)