PORTALNUSAINA.COM, BULA– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tampaknya tak main-main dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah mengajak UMKM lokal agar melek digital khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah lewat e-Katalog.
Langkah itu terlihat jelas saat Pemkab SBT menggelar pelatihan khusus di Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) pada Senin (6/5/2025). Sekitar 20 UMKM hadir membawa harapan besar agar produk mereka bisa masuk ke pasar yang lebih luas melalui sistem digital milik pemerintah.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan UMKM di Seram Bagian Timur tidak hanya jadi penonton, tetapi ikut ambil bagian dalam rantai pasok nasional,” ujar Ketua Panitia Talimudin Rumaratu yang juga aktif mendorong digitalisasi pengadaan di daerah.
Ia menjelaskan, sistem e-Katalog bukan sekadar aplikasi belanja online. Ini merupakan alat strategis untuk membuka akses pasar yang lebih besar bagi pelaku usaha kecil. Lewat platform yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu, UMKM bisa terlibat langsung dalam pengadaan secara transparan, efisien dan kompetitif.
“Kita harus pastikan UMKM lokal bisa beradaptasi dengan sistem ini. Ini peluang besar untuk mereka tumbuh,” kata Talimudin.
Tak hanya sekadar pelatihan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari program Diklat Pim III Angkatan ke-16 Tahun 2025 yang rencananya akan dipresentasikan di Balai Diklat pada 20 Oktober mendatang.
Kepala Bagian UKPBJ Pemkab SBT Sofyan Kelian menegaskan bahwa UMKM harus dilibatkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah. “Kita ingin UMKM yang mandiri dan mampu bersaing, tidak hanya di lokal tapi juga nasional,” tegasnya.
Dari sekitar 60 UMKM yang tercatat di Kabupaten SBT, 20 diantaranya ikut serta dalam pelatihan ini. Beberapa bahkan sudah mengantongi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai bentuk legalitas produk mereka.
“Ini jadi modal penting untuk masuk ke e-Katalog. Beberapa bulan lalu kita ikut pameran, ke depan kita dorong UMKM bisa pasarkan produknya secara digital, bahkan sampai ke luar daerah,” tambah Sofyan.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi pasar sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Mulai tahun depan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditargetkan wajib menggunakan e-Katalog dan e-Purchasing.
“Ini bagian dari rekomendasi MCP KPK juga. Kita ingin proses pengadaan yang lebih akuntabel, sekaligus berpihak pada UMKM lokal,” ujarnya.
Tak hanya eksekutif, pelatihan ini juga mendapat dukungan dari kalangan legislatif dan Sekretaris Daerah Kabupaten SBT. Kehadiran mereka menjadi sinyal kuat bahwa penguatan UMKM menjadi agenda prioritas lintas sektor.
Pemkab SBT berharap pelatihan ini bisa menjadi batu loncatan bagi UMKM lokal untuk lebih siap menghadapi era digitalisasi pengadaan barang dan jasa. Tujuannya jelas mendukung kemandirian ekonomi daerah dan nasional lewat penguatan sektor usaha kecil. (PN-01).