Portanusaina.com
No Result
View All Result
Monday, October 20, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Terlibat Politik Praktis, Plt Kepala Puskesmas Banggoi SBT Diserahkan Ke Jaksa

Redaksi PN by Redaksi PN
December 18, 2024
in Hukrim

Baca Juga :

Tabulik Institute KNPI & OKP Temui Kasat Reskrim Polres SBT, Bahas Penanganan Kasus Guru Cabul SMPN 40

Didesak Bentuk Pansus Kasus Persetubuhan Anak, Ketua DPRD SBT: Kami Akan Kawal Hingga Pengadilan

“Drama” Gila Oknum Guru di SBT untuk Lolos Jerat Hukum Kasus Persetubuhan Anak

PORTALnusaina.com, BULA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku menerima penyerahan tersangka NP beserta berang bukti keterlibatannya dalam politik praktis pada Pilkada 2024.

Penyerah tersangka NP beserta barang bukti dilakukan oleh tim penyidik gabungan Gakkumdu SBT ke Penuntut Umum Kejari SBT, Kamis (12/12).

“Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur Ibu Ferdinanda Enike Tupan, SH. telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pemilihan kepala daerah keterlibatan ASN pada kampanye calon kepala daerah, ” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari SBT Vector Mailoa dalam keterangan persnya.

Dia menjelaskan, NP merupakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Puskesmas Banggoi, kecamatan Bula Barat.

NP ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kampanye salah satu calon kepala daerah pada Pilkada 27 November lalu.Kini tersangka NP menanti untuk diadili di pengadilan Negeri Dataran Hunimoa.

“Penuntut umum Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur segera mempersiapkan administrasi guna melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negen Dataran Hunimoa, ” ujar vector.

NP disangka melanggar Pasal 188 Juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubemur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemenntah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubemur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang – Undang. (PN-01).

 

Berita Terkait

Tabulik Institute KNPI & OKP Temui Kasat Reskrim Polres SBT, Bahas Penanganan Kasus Guru Cabul SMPN 40

Tabulik Institute KNPI & OKP Temui Kasat Reskrim Polres SBT, Bahas Penanganan Kasus Guru Cabul SMPN 40

by Redaksi PN
October 7, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM, BULA- Lembaga Tabulik Institute bersama Ketua KNPI Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) serta sejumlah pimpinan organisasi kepemudaan (OKP) melakukan...

Didesak Bentuk Pansus Kasus Persetubuhan Anak, Ketua DPRD SBT: Kami Akan Kawal Hingga Pengadilan

Didesak Bentuk Pansus Kasus Persetubuhan Anak, Ketua DPRD SBT: Kami Akan Kawal Hingga Pengadilan

by Redaksi PN
September 29, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Desakan publik terhadap penanganan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur berinisial NR di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku,...

“Drama” Gila Oknum Guru di SBT untuk Lolos Jerat Hukum Kasus Persetubuhan Anak

“Drama” Gila Oknum Guru di SBT untuk Lolos Jerat Hukum Kasus Persetubuhan Anak

by Redaksi PN
September 29, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Sebuah kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang guru agama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
Danki Brimob di SBT Tegaskan Komitmen Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Danki Brimob di SBT Tegaskan Komitmen Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

October 6, 2025
Minta Percepat Proses Hukum Guru SMP Pelaku Rudapaksa, Tabulik Institut & GPM Audiensi dengan Kapolres SBT

Minta Percepat Proses Hukum Guru SMP Pelaku Rudapaksa, Tabulik Institut & GPM Audiensi dengan Kapolres SBT

September 12, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pemkab SBT Sambut Kontingen LASQI, Bupati: Kalian Bawa Pulang Kehormatan untuk Daerah

Pemkab SBT Sambut Kontingen LASQI, Bupati: Kalian Bawa Pulang Kehormatan untuk Daerah

October 13, 2025
Syukuri HUT Ke-80 TNI, Koramil 1502-06/Bula Gelar Olahraga Bareng Mitra

Syukuri HUT Ke-80 TNI, Koramil 1502-06/Bula Gelar Olahraga Bareng Mitra

October 10, 2025
Koramil 1502-07/Werinama Gelar Syukuran HUT Ke-80 TNI

Koramil 1502-07/Werinama Gelar Syukuran HUT Ke-80 TNI

October 10, 2025
Dinas Pertanian SBT Dukung Kunjungan Menteri Transmigrasi: Diharapkan Selesaikan Status Lahan Transmigran

Dinas Pertanian SBT Dukung Kunjungan Menteri Transmigrasi: Diharapkan Selesaikan Status Lahan Transmigran

October 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang