Portanusaina.com
No Result
View All Result
Wednesday, July 1, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

DPRD SBT Tetapkan Propemperda 2025, Ini Jumlahnya

Redaksi PN by Redaksi PN
December 19, 2024
in Daerah

PORTALnusaina. com, Bula-DPRD Seram Bagian Timur (SBT) telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025. Sebanyak 12 rancangan peraturan daerah (ranperda) masuk dalam program kerja lembaga wakil rakyat tersebut.

Ranperda tersebut terdiri dari sepuluh ranperda usul pemerintah daerah dan dua lainnya hak usul inisiatif DPRD. Propemperda tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna di gedung DPRD SBT, Selasa (17/12).

Baca Juga:  Dinkes SBT Gelar Rakor Pokjanal Posyandu, Ini Tujuannya

Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo mengatakan, seluruh ranperda ini selanjutnya akan dibahas secara bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD SBT.

“Kami berharap ranperda yang telah kita tetapkan dalam Propemperda tahun 2025, dapat memperkuat dan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di kabupaten Seram Bagian Timur, ” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab SBT Upayakan Peroleh PI 10 Persen Pengelolaan Blok Migas

Adapun 12 ranperda tersebut masing-masing;
1. Ranperda Tentang RPJMD 2025-2030
2. Ranperda Tentang RTRW 2025-2045
3. Ranperda Tentang PDAM
4. Ranperda Tentang Insentif Pelayan Agama
5. Ranperda Tentang Negeri
6. Ranperda Tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
7. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah
8. Ranperda Tentang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
9. Ranperda Tentang Limba B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
10. Ranperda Tentang Hutan Karbon
11. Ranperda Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan
12. Ranperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. (PN-01).

Berita Terkait

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

by Redaksi PN
June 19, 2026
0

RRI. CO. ID, Bula– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan penarikan retribusi parkir di Terminal...

by Redaksi PN
May 26, 2026
0

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku PORTALNUSAINA.COM, - BULA - Menjelang perayaan Iduladha dan libur...

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

by Redaksi PN
May 12, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Program Anak Asuh di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan. Sejak Januari 2026, tim...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

June 19, 2026

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku

May 26, 2026

May 26, 2026
PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

May 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang