Portanusaina.com
No Result
View All Result
Monday, October 20, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Kejari SBT Profesional Tangani Perkara Hukum

Redaksi PN by Redaksi PN
January 21, 2025
in Hukrim

Baca Juga :

Tabulik Institute KNPI & OKP Temui Kasat Reskrim Polres SBT, Bahas Penanganan Kasus Guru Cabul SMPN 40

Didesak Bentuk Pansus Kasus Persetubuhan Anak, Ketua DPRD SBT: Kami Akan Kawal Hingga Pengadilan

“Drama” Gila Oknum Guru di SBT untuk Lolos Jerat Hukum Kasus Persetubuhan Anak

PORTALnusaina.com, Bula– Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) Maluku menegaskan senantiasa menjaga profesionalitas dan integritas dalam menangani setiap perkara hukum dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menciderai institusi kejaksaan tersebut.

“Semua penanganan perkara yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur oleh pimpinan diminta kita bekerja dengan prosedur yang ada dan bekerja dengan profesional, berintegritas tanpa ada melakukan tindakan-tindakan yang dapat menciderai institusi kejaksaan maupun pribadi kita sebagai Jaksa, ” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari SBT Vector Mailoa di Bula, Kamis (16/1).

Vector menjelaskan, hal ini ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung RI dalam Rapat Kerja Nasional (Rekernas) Kejaksaan Agung RI tahun 2025 beberapa waktu yang lalu.

Jaksa Agung kata Vector meminta jajaran kejaksaan di seluruh tingkatan untuk tetap bekerja secara profesional, berintegritas dan dalam penuntutan perkara harus dilakukan berdasarkan hati nurani.

“Apabila kita melanggar berarti tindakan tegas akan diberikan kepada kita sebagai Jaksa. Tidak tanggung-tanggung beliau menyatakan seperti itu, ” ucapnya.

Vector menambahkan, dalam penyelesaian perkara-perkara hukum, korps Adhyaksa tersebut melakukan pendekatan keadilan restoratif dan melalui proses persidangan.

Selain itu, dalam perkara yang melibatkan anak, dilakukan proses pengalihan penyelesaian perkara dari peradilan formal ke peradilan non formal (diversi). Melalui mediasi, dialog, atau musyawarah.

Diversi merupakan salah satu instrumen dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mewujudkan keadilan restoratif, yaitu penyelesaian perkara pidana yang menekankan pemulihan korban dan perbaikan perilaku anak.

“Satu perkara kemarin ada juga dilakukan diversi, dan diversinya berhasil, ” akui Vector. (PN-02).

 

Berita Terkait

Tabulik Institute KNPI & OKP Temui Kasat Reskrim Polres SBT, Bahas Penanganan Kasus Guru Cabul SMPN 40

Tabulik Institute KNPI & OKP Temui Kasat Reskrim Polres SBT, Bahas Penanganan Kasus Guru Cabul SMPN 40

by Redaksi PN
October 7, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM, BULA- Lembaga Tabulik Institute bersama Ketua KNPI Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) serta sejumlah pimpinan organisasi kepemudaan (OKP) melakukan...

Didesak Bentuk Pansus Kasus Persetubuhan Anak, Ketua DPRD SBT: Kami Akan Kawal Hingga Pengadilan

Didesak Bentuk Pansus Kasus Persetubuhan Anak, Ketua DPRD SBT: Kami Akan Kawal Hingga Pengadilan

by Redaksi PN
September 29, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Desakan publik terhadap penanganan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur berinisial NR di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku,...

“Drama” Gila Oknum Guru di SBT untuk Lolos Jerat Hukum Kasus Persetubuhan Anak

“Drama” Gila Oknum Guru di SBT untuk Lolos Jerat Hukum Kasus Persetubuhan Anak

by Redaksi PN
September 29, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Sebuah kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang guru agama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
Danki Brimob di SBT Tegaskan Komitmen Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Danki Brimob di SBT Tegaskan Komitmen Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

October 6, 2025
Minta Percepat Proses Hukum Guru SMP Pelaku Rudapaksa, Tabulik Institut & GPM Audiensi dengan Kapolres SBT

Minta Percepat Proses Hukum Guru SMP Pelaku Rudapaksa, Tabulik Institut & GPM Audiensi dengan Kapolres SBT

September 12, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pemkab SBT Sambut Kontingen LASQI, Bupati: Kalian Bawa Pulang Kehormatan untuk Daerah

Pemkab SBT Sambut Kontingen LASQI, Bupati: Kalian Bawa Pulang Kehormatan untuk Daerah

October 13, 2025
Syukuri HUT Ke-80 TNI, Koramil 1502-06/Bula Gelar Olahraga Bareng Mitra

Syukuri HUT Ke-80 TNI, Koramil 1502-06/Bula Gelar Olahraga Bareng Mitra

October 10, 2025
Koramil 1502-07/Werinama Gelar Syukuran HUT Ke-80 TNI

Koramil 1502-07/Werinama Gelar Syukuran HUT Ke-80 TNI

October 10, 2025
Dinas Pertanian SBT Dukung Kunjungan Menteri Transmigrasi: Diharapkan Selesaikan Status Lahan Transmigran

Dinas Pertanian SBT Dukung Kunjungan Menteri Transmigrasi: Diharapkan Selesaikan Status Lahan Transmigran

October 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang