PORTALNUSAINA. COM,BULA- DPRD Seram Bagian Timur (SBT), Maluku segera melalukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati SBT tahun anggaran 2024.
Hal ini setelah dokumen rancangan peraturan daerah tentang LPJ ini resmi diserahkan Wakil bupati M. Miftah Thoha R. Wattimena dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (6/8/2025).
Dokumen rancangan peraturan daerah ini diserahkan ke DPRD guna dilakukan pembahasan dan telaah sebelum disetujui menjadi peraturan daerah.
“Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 secara resmi saya serahkan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD SBT kiranya mendapatkan persetujuan dan penelaahan bersama pada tingkat sidang-sidang berikutnya untuk mendapatkan persetujuan bersama dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah, “kata Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri dalam nota pengantar dibacakan wakil bupati bupati M. Miftah Thoha R. Wattimena.
Dalam nota pengantar tersebut, Bupati Fachri Alkatiri juga mengungkapkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten SBT tahun anggaran 2024.
Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan yang resmi disampaikan pada tanggal 27 Mei 2025 itu menunjukkan laporan keuangan pemerintah kabupaten SBT berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Menurut BPK, laporan keuangan tersebut sudah disajikan secara wajar dalam segala hal dan material dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemeritahan, ” ungkapnya.
Alkatiri menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya maksimal dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah tersebut. Sehingga berhasil meriah opini Wajar Tanpa Pengecualian BPK.
“Harapan kita tetap memiliki tekad dan semangat untuk mempertahankan opini tersebut pada tahun-tahun mendatang, ” ucapnya.
Lebih lanjut Alkatiri juga mengingat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menindaklanjuti semua rekomendasi berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, baik oleh BPK maupun DPRD.
Selain itu, memperkuat sistem pengendalian intern dalam pengelolaan anggaran di masing-masing OPD serta meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, ” ujarnya.