Portanusaina.com
No Result
View All Result
Saturday, June 27, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

LPJ Bupati SBT 2024 Segera Dibahas DPRD

Redaksi PN by Redaksi PN
August 7, 2025
in Daerah

PORTALNUSAINA. COM,BULA- DPRD Seram Bagian Timur (SBT), Maluku segera melalukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati SBT tahun anggaran 2024.

Hal ini setelah dokumen rancangan peraturan daerah tentang LPJ ini resmi diserahkan Wakil bupati M. Miftah Thoha R. Wattimena dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (6/8/2025).

Dokumen rancangan peraturan daerah ini diserahkan ke DPRD guna dilakukan pembahasan dan telaah sebelum disetujui menjadi peraturan daerah.

“Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 secara resmi saya serahkan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD SBT kiranya mendapatkan persetujuan dan penelaahan bersama pada tingkat sidang-sidang berikutnya untuk mendapatkan persetujuan bersama dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah, “kata Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri dalam nota pengantar dibacakan wakil bupati bupati M. Miftah Thoha R. Wattimena.

Baca Juga:  DPRD SBT Gelar RDP Bahas Masalah Tes Kejiwaan PPPK

Dalam nota pengantar tersebut, Bupati Fachri Alkatiri juga mengungkapkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten SBT tahun anggaran 2024.

Baca Juga:  Demi Visi “Cerdas”, Tabulik Institut Terus Kawal Pendidikan di Seram Bagian Timur

Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan yang resmi disampaikan pada tanggal 27 Mei 2025 itu menunjukkan laporan keuangan pemerintah kabupaten SBT berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Menurut BPK, laporan keuangan tersebut sudah disajikan secara wajar dalam segala hal dan material dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemeritahan, ” ungkapnya.

Alkatiri menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya maksimal dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah tersebut. Sehingga berhasil meriah opini Wajar Tanpa Pengecualian BPK.

Baca Juga:  Bupati SBT Fachri Alkatiri Segera Rombak Birokrasi

“Harapan kita tetap memiliki tekad dan semangat untuk mempertahankan opini tersebut pada tahun-tahun mendatang, ” ucapnya.

Lebih lanjut Alkatiri juga mengingat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menindaklanjuti semua rekomendasi berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, baik oleh BPK maupun DPRD.

Selain itu, memperkuat sistem pengendalian intern dalam pengelolaan anggaran di masing-masing OPD serta meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, ” ujarnya.

Berita Terkait

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

by Redaksi PN
June 19, 2026
0

RRI. CO. ID, Bula– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan penarikan retribusi parkir di Terminal...

by Redaksi PN
May 26, 2026
0

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku PORTALNUSAINA.COM, - BULA - Menjelang perayaan Iduladha dan libur...

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

by Redaksi PN
May 12, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Program Anak Asuh di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan. Sejak Januari 2026, tim...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

June 19, 2026

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku

May 26, 2026

May 26, 2026
PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

May 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang