Portanusaina.com
No Result
View All Result
Wednesday, May 13, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Bupati Fachri Teken Pembagian PI 10 Persen Blok Seram Non Bula, Ini Respon Komisi A DPRD SBT

Redaksi PN by Redaksi PN
September 3, 2025
in Daerah

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Aziz Yanlua sesali kebijakan Bupati Fachri Husni Alkatiri, mendatangi perjanjian pembagian Participating Interest (PI) 10 persen Blok Seram Non Bula (BSNB) dengan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Ambon pada Senin, (1/9/2025) kemarin.

“Jujur saja, sebagai Ketua Fraksi PDI-Perjuangan saya sesalkan keputusan bupati secara cepat menandatangani pembagian PI 10 persen dengan Gubernur. Bupati mestinya harus meminta pendapat dari DPRD, supaya DPRD bisa memberikan masukan kepada Bupati,” ujar Abdul Aziz Yanlua di Bula, Selasa, (2/9/2025).

Baca Juga:  Pemkab SBT Siapkan Amdal Jalan Banggoi-Werinama

Menurut Yanlua, sebelum Bupati Fachri melakukan penandatanganan PI 10 persen, dirinya harus melaporkan gejolak yang terjadi antaran PT Maluku Energi Abadi (MEA) dengan pemerintah sebelumnya kepada Gubernur Maluku.

Pasalnya, waktu DPRD dan Pemda menggelar rapat dengan PT MEA, terjadi detlok. Akibat beberapa tawaran yang di sampaikan untuk kepentingan daerah ditolak secara mentah-mentah.

Baca Juga:  Pemkab SBT Tuntaskan Efisiensi Anggaran Daerah

Diantaranya, soal pendirian anak kantor perusahaan di Bula, kedua adalah kepemilikan saham terhadap PI 10 persen, kemudian pembentukan anak perusahaan dengan melibatkan pemerintah daerah.

“Beberapa poin ini juga tidak disetujui oleh PT MEA, karena itu terjadi detlok dan tidak bisa jalan sampai hari ini. Karena PT MEA ingin ambil alih semua pengelolaannya,” katanya.

Baca Juga:  Bupati SBT Jajaki Kerjasama Pertanian dengan Provinsi Gorontalo

Untuk itu, dengan penuh khawatir atas daerah yang akan dirugikan. Yanlua meminta bupati menggunakan kemampuan political will untuk kita bisa konfirmasi dengan Komisi 7 DPR RI dan pihak Kementerian SDM untuk membicarakan PI 10 persen secara ulang

“Karena sesuai Peraturan Menteri (Permen) SDM 37 TAHUN 2016 Tentang PI 10 persen pengelolaan Participating Interest Blok Seram Non Bula, itu kewenangan penuhnya ada di Pemerintah Daerah (Daerah),” harapnya. (PN-01).

Berita Terkait

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

by Redaksi PN
May 12, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Program Anak Asuh di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan. Sejak Januari 2026, tim...

Pertamina Imbau Warga Halmahera Tengah Beli BBM di Penyalur Resmi

Pertamina Imbau Warga Halmahera Tengah Beli BBM di Penyalur Resmi

by Redaksi PN
March 27, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA - PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU wilayah Halmahera Tengah dalam kondisi...

Pertamina Beri Diskon Avtur 10 Persen dan Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara Selama Lebaran

Pertamina Beri Diskon Avtur 10 Persen dan Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara Selama Lebaran

by Redaksi PN
March 26, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM - BULA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memberikan layanan ekstra bagi sektor penerbangan selama masa libur...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Sekda Malteng Lantik 9 Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Negeri

Sekda Malteng Lantik 9 Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Negeri

May 12, 2026
Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

May 12, 2026
Pasar Murah Pertamina Diserbu Warga Wayame-Rumatiga, 1.000 Paket Sembako Ludes dalam Sehari

Pasar Murah Pertamina Diserbu Warga Wayame-Rumatiga, 1.000 Paket Sembako Ludes dalam Sehari

May 1, 2026
Pertamina Perkuat Distribusi LPG di Maluku, Jalur ke Wilayah 3T Dikawal Ketat

Pertamina Perkuat Distribusi LPG di Maluku, Jalur ke Wilayah 3T Dikawal Ketat

April 24, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang