PORTALNUSAINA.COM,BULA– LSM Tabulik Institut kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) melakukan audensi dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Seram Bagian Timur AKBP Alhajat, Jum’at (12/9/2025).
Pertemuan itu membahas kasus dugaan kekerasan seksual oknum guru agama di SMP Negeri 40 SBT berinisial JU terhadap siswinya sendiri yang sedang ditangani penyidik Satreskrim Polres setempat.
Mereka datang bersama orang tua korban dan sejumlah kerabat dekatnya dan bertemu dengan Kapolres di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, Tabulik Institut & GPM SBT menyampaikan aspirasi keluarga korban kepada Kapolres agar proses hukum kasus tersebut dipercepat sehingga pelaku dapat pertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketua LSM Tabulik Institut Junedi Mahad mengatakan Kapolres menyambut baik langkah audensi yang dilakukan. Perwira Polri itu berjanji akan menuntaskan proses hukum kasus tersebut demi memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Pak Kapolres berjanji bahwa soal kasus satu ini, tidak ada ampun bagi pelaku, “ujar Mahad usai pertemuan.
Ia juga menegaskan komitmen Lembaganya untuk terus mengawal kasus ini hingga penetapan guru bejat tersebut sebagai tersangka. Bahkan hingga ke tahap persidangan di pengadilan nanti.
“Kita tidak akan biarkan kasus ini begitu saja, kita akan terus kawal sampai penetapan tersangka sampai di persidangan kita akan kawal, ” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi bejat guru agama pada SMP Negeri 40 SBT tersebut terjadi beberapa bulan lalu di ruang kelas sekolah tempatnya mengajar.
Kasus ini terungkap setelah korban yang masih duduk di bangku kelas I itu menceritakan kejadian yang dialami kepada AR ibu kandungnya pada Sabtu (6/9/2025).
“Beta (saya) tanya dia dari hari Sabtu tanggal 6. Beta bilang mari sini mama tanya. Beta lihat anak pung (punya) kondisi kaya beda, panggil dia ke sana kaya kaget-kaget, murung begitu,” tutur AR kepada wartawan di Polres Seram Bagian Timur, Rabu (10/9/2025).
Korban awalnya enggan menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tua karena dihantui rasa takut. Namun, setelah dibujuk oleh ibunya, korban akhirnya mau bercerita soal apa yang dialami.
“Beta tanya, kalau kau sayang mama deng (dengan) bapak, kasih tahu saja kau pung keluhan. Terus kalau kau sayang kau punya diri, kasih tahu saja. Lalu Dia bilang iyo mama beta mau kasih tahu tapi beta takut,” akuinya.
AR yang yang berasal dari Pulau Gorom ini, menerangkan bahwa anaknya bercerita saat itu Ia dipanggil oleh pelaku ke dalam ruang kelas kemudian melancarkan aksinya bejatnya.
Setelah menyetubuhi korban, pelaku sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada orang lain tentang perbuatan bejatnya.
“Dia kasih takut dia, dia ancam supaya seng (tidak) boleh kasih tahu,” terangnya.
Setelah mendengarkan pengakuan anaknya itu, AR lalu memberitahukan ke pihak keluarga dan langsung mendatangi SPKT Polres Seram Bagian Timur pada Sabtu (6/9/2025) sore untuk melaporkan perbuatan bejat sang pelaku .
“Hari itu langsung beta (saya) pergi kasih tahu dia punya nenek dorang, langsung pergi lapor itu,” pungkasnya. (PN-01).