PORTALNUSAINA.COM, BULA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tabulik Institute menyoroti minimnya anggaran operasional Kantor Kecamatan dan UPTD Pendidikan di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Lembaga tersebut meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT untuk tidak terjebak pada besarnya anggaran di tingkat dinas, sementara perangkat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat justru kekurangan dukungan.
Menurut Tabulik Institute, kecamatan merupakan ujung tombak pelayanan publik. Seluruh aktivitas pemerintahan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat berlangsung di tingkat ini. Karena itu, mereka menilai penting adanya perhatian serius terhadap anggaran operasional bagi para kepala wilayah kecamatan maupun kepala UPTD Pendidikan.
Tabulik juga mendorong DPRD Kabupaten SBT agar lebih teliti dalam pembahasan APBD 2026. Mereka mengingatkan bahwa pembahasan anggaran bukan sekadar persoalan angka, tetapi juga menyangkut efektivitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.
“Kalau kita bicara pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat, tentu kecamatan menjadi garda terdepan. Namun anggaran operasional mereka justru sangat kecil. Kami berharap tim anggaran daerah bisa benar-benar jeli melihat kebutuhan di bawah,” ujar Ketua LSM Tabulik Institute Jubedi Mahad di Bula, Jum’at (21/11/2025).
Lembaga tersebut menilai anggaran operasional kecamatan idealnya berada di kisaran Rp350 juta per tahun. Angka ini disebut realistis untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan, dibandingkan alokasi sebelumnya yang hanya berada di Rp150 juta hingga Rp180 juta.
“Anggaran sebelumnya jelas tidak mencukupi. Kebutuhan operasional di kecamatan semakin besar, tetapi dukungan anggaran tidak mengikuti. Kenaikan hingga Rp350 juta menurut kami adalah angka rasional,” tambahnya.
Tabulik berharap Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dapat meninjau kembali skema anggaran dan memastikan kecamatan memiliki dukungan memadai untuk menjalankan tugasnya. Dengan anggaran yang lebih proporsional, pelayanan publik di tingkat kecamatan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan warga. (PN-01).















