PORTALNUSAINA.COM,BULA- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) memastikan rencana investasi pisang abaka oleh PT Spice Island Maluku ( PT SIM) tidak akan bertabrakan dengan lahan milik masyarakat. Total lahan yang ditargetkan untuk investasi tersebut mencapai sekitar 3.500 hektare di Kecamatan Bula dan Bula Barat.
Kepala Dinas Pertanian SBT, Sofyan Waraiya, mengatakan PT SIM telah melakukan kunjungan dan mediasi dengan pemerintah daerah sejak Selasa 14 Januari 2025.
“PT SIM datang ke Dinas Pertanian dalam rangka mediasi dan rapat bersama Camat Bula, Kepala Desa Bula, Desa Sesar, kemudian bergeser ke Desa Englas untuk memastikan areal investasi pisang abaka,” kata Sofyan kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis, 15 Januari 2025.
Sofyan menjelaskan, untuk Desa Englas dan Desa Sesar, lahan yang masuk dalam rencana investasi mencapai sekitar 700 hektare. Sementara itu, pertemuan lanjutan dilakukan pada sore hari di Desa Hote bersama Camat Bula Barat dan kepala desa setempat.
“Kami melihat langsung lokasi lahan seluas kurang lebih 2.700 hektare yang tersebar di empat desa, yakni Hote, Silohan, Jembatan Basa, dan Rukun Jaya,” ujarnya.
Dengan demikian, total lahan yang diproyeksikan untuk investasi pisang abaka di wilayah tersebut mencapai sekitar 3.500 hektare. Namun, Sofyan menegaskan tidak seluruh lahan itu akan langsung menjadi areal inti perusahaan.
“Nanti akan dilakukan pemetaan poligon untuk memastikan pengambilan areal inti berada di luar lahan kepemilikan masyarakat, sehingga tidak bertabrakan dengan tanaman perkebunan atau tanaman pangan warga,” jelasnya.
Menurut Sofyan, target PT SIM adalah memiliki lahan inti sekitar 1.000 hingga 3.000 hektare, dengan prioritas pada lahan negeri atau lahan adat.
“Karena itu survei lapangan akan melibatkan semua kepala desa, saniri, kepala dusun, dan tokoh adat, supaya jelas status lahannya dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Ia menambahkan, PT SIM saat ini tengah menyiapkan dokumen perizinan. Berdasarkan hasil diskusi dengan Manajer Lapangan PT SIM, Eko, investasi tersebut ditargetkan mulai berjalan pada Juni 2026.
“Dokumen paling penting adalah proses Hak Guna Usaha (HGU), termasuk penyiapan lahan sekitar 6 sampai 10 hektare untuk pembibitan yang harus dekat dengan sumber air,” pungkas Sofyan.














