PORTALNUSAINA.COM, BULA– DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan komisi untuk membahas tunggakan gaji selama tujuh bulan yang dialami karyawan Kalrez Petroleum Seram Ltd beserta dua perusahaan subkontraktornya, PT Daya Dalenta Pratama dan PT Paraduta Service Indonesia, Senin 19.Januari 2026.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD SBT, Risman Sibualamo di ruang rapat paripurna itu dilakukan bersama perwakilan SKK Migas Pusat, dan SKK Migas Wilayah Papua Maluku serta manajemen Kalrez Petroleum Seram Ltd, PT Daya Dalenta Pratama, dan PT Paraduta Service Indonesia.
Selain itu turut dihadiri, perwakilan Serikat Pekerja Kalrez Petroleum Seram Ltd, Dinas Nakertrans serta unsur pemerintah daerah terkait.
Perwakilan SKK Migas, manejemen Kalrez Petroleum Seram Ltd, PT Daya Dalenta Pratama dan PT Paraduta Service Indonesia mengikuti rapat tersebut secara daring.
Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo menjelaskan, RDPU digelar sebagai tindak lanjut dari audiensi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pekerja Kalrez dan dua perusahaan subkontraktornya yang telah dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026.
Menurutnya, persoalan keterlambatan pembayaran gaji telah berlangsung lama dan belum juga menemukan solusi.
“Komisi III DPRD sudah beberapa kali melakukan rapat terkait keterlambatan gaji, mulai dari tiga bulan sampai hari ini sudah tujuh bulan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan manajemen Kalrez di Jakarta pada 23 September 2025, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian ESDM, serta Dinas Nakertrans berkoordinasi dengan SKK Migas Pusat. Namun sampai sekarang persoalan ini belum terselesaikan,” ujar Risman.
Ia menegaskan, kondisi para pekerja yang belum menerima gaji selama tujuh bulan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, seluruh pihak yang berkepentingan dihadirkan agar persoalan tersebut dapat dituntaskan.
“Hari ini kami undang semua pihak untuk sama-sama kita rapat dan selesaikan masalah ini setuntas-tuntasnya. Saya sampaikan, rapat hari ini adalah rapat terakhir untuk membahas keluh kesah karyawan Kalrez di Kabupaten Seram Bagian Timur,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Ketua Serikat Pekerja Kalrez Petroleum Seram Ltd, Ali Rahman Rumuar, menyampaikan tuntutan agar seluruh hak pekerja segera dibayarkan. Ia menekankan, fokus utama pekerja adalah menerima gaji yang selama tujuh bulan belum direalisasikan oleh pihak perusahaan.
“Bagi kami dari serikat, satu saja yang kami inginkan, yakni mendapatkan hak kami, apa pun caranya, dan harus diselesaikan hari ini. Segala macam upaya sudah kami lakukan. Tujuh bulan itu terlalu lama bagi kami,” kata Ali.
Ia juga menggambarkan kondisi psikologis dan ekonomi para pekerja yang sudah berada di titik terendah. “Kami semua lapar. Kesabaran teman-teman sudah di batas klimaks. Kalau diukur dari satu sampai seratus, kami sudah di angka 99,” ujarnya.
Ali berharap SKK Migas sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dapat memberikan penjelasan dan sikap tegas terkait persoalan yang terjadi di Kalrez Petroleum Seram Ltd.
Hingga berita ini diturunkan, RDPU gabungan komisi DPRD SBT yang dipimpin Ketua DPRD Risman Sibualamo masih berlangsung. Forum tersebut dijadwalkan mendengarkan penjelasan langsung dari manajemen Kalrez Petroleum Seram Ltd terkait penyebab tunggakan gaji serta skema penyelesaian pembayaran hak-hak pekerja perusahaan migas asal Australia tersebut.















