Portanusaina.com
No Result
View All Result
Wednesday, May 13, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Pemkab SBT Usulkan Perubahan Dua Perusda Jadi BUMD Modern

Redaksi PN by Redaksi PN
February 14, 2026
in Daerah

PORTALNUSAINA.COM,BULA– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengusulkan perubahan bentuk hukum dua perusahaan daerah (PD) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih modern dan profesional.

Dua perusahaan daerah itu yakni PD Mitra Karya yang diusulkan menjadi Perseroda Serambi Maluku dan PD Air Minum Mitra Karya diusulkan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Way Nusa.

Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum dua perusahaan daerah itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD SBT, Senin malam, 9 Februari 2026.

Wakil Bupati SBT, M. Miftah Thoha R. Wattimena, dalam penyampaian penjelasan Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) termasuk Renperda tentang perubahan bentuk hukum dua perusahaan daerah tersebut menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan dan mengembangkan perekonomian daerah.

Baca Juga:  Sambut HUT ke-80 TNI, Koramil 1502-07/Werinama Gelar Bakti Sosial di Dua Kecamatan

“Pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan peran BUMD, baik berbentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) maupun Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), sebagai sumber pendapatan alternatif bagi Pendapatan Asli Daerah,” ujar Wabup.

Saat ini, Kabupaten SBT memiliki Perusahaan Daerah PD Mitra Karya yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah.

Namun, menurut Wabup, regulasi tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika ekonomi serta tuntutan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia menjelaskan, bentuk hukum Perusahaan Daerah (PD) selama ini dinilai kaku dan birokratis, sehingga membatasi ruang gerak perusahaan dalam menjalin kemitraan strategis dengan pihak swasta, menghambat akses permodalan, serta membuat manajemen rentan terhadap intervensi non-korporasi.

Baca Juga:  DPRD SBT Gelar Paripurna Peringatan Hari Jadi SBT Ke-21

“Akibatnya, kinerja PD Mitra Karya belum optimal dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ungkapnya.

Menjawab tantangan tersebut, pemerintah merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Regulasi ini memperkenalkan dua bentuk BUMD yang lebih adaptif, yakni Perumda yang berorientasi pada pelayanan publik dan Perseroda yang berorientasi pada keuntungan.

Perseroda, lanjut Wabup, tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sehingga menawarkan model pengelolaan yang lebih profesional, fleksibel, profit oriented, dan akuntabel.

Pemerintah daerah berharap perubahan bentuk hukum PD Mitra Karya menjadi Perseroda Serambi Maluku dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan efisiensi pengelolaan perusahaan daerah, memperjelas orientasi usaha, membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta, serta memperluas akses permodalan.

Baca Juga:  Sambut HUT TNI, Koramil Bula Berbagi dengan Para Purnawirawan

Selain itu, prinsip-prinsip good corporate governance juga diharapkan dapat diterapkan secara lebih efektif.

Tak hanya PD Mitra Karya, Pemkab SBT juga mengusulkan perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Minum Mitra Karya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Way Nusa, yang difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Pemerintah kabupaten Seram Bagian Timur menilai, pembentukan BUMD yang mandiri, berdaya saing, dan dikelola secara profesional akan menjadikan perusahaan daerah sebagai agen pembangunan ekonomi yang efektif di Kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa itu.

Berita Terkait

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

by Redaksi PN
May 12, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Program Anak Asuh di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan. Sejak Januari 2026, tim...

Pertamina Imbau Warga Halmahera Tengah Beli BBM di Penyalur Resmi

Pertamina Imbau Warga Halmahera Tengah Beli BBM di Penyalur Resmi

by Redaksi PN
March 27, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA - PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU wilayah Halmahera Tengah dalam kondisi...

Pertamina Beri Diskon Avtur 10 Persen dan Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara Selama Lebaran

Pertamina Beri Diskon Avtur 10 Persen dan Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara Selama Lebaran

by Redaksi PN
March 26, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM - BULA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memberikan layanan ekstra bagi sektor penerbangan selama masa libur...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Sekda Malteng Lantik 9 Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Negeri

Sekda Malteng Lantik 9 Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Negeri

May 12, 2026
Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

May 12, 2026
Pasar Murah Pertamina Diserbu Warga Wayame-Rumatiga, 1.000 Paket Sembako Ludes dalam Sehari

Pasar Murah Pertamina Diserbu Warga Wayame-Rumatiga, 1.000 Paket Sembako Ludes dalam Sehari

May 1, 2026
Pertamina Perkuat Distribusi LPG di Maluku, Jalur ke Wilayah 3T Dikawal Ketat

Pertamina Perkuat Distribusi LPG di Maluku, Jalur ke Wilayah 3T Dikawal Ketat

April 24, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang