Portanusaina.com
No Result
View All Result
Thursday, July 2, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Pemkab SBT Usulkan Perubahan Dua Perusda Jadi BUMD Modern

Redaksi PN by Redaksi PN
February 14, 2026
in Daerah

PORTALNUSAINA.COM,BULA– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengusulkan perubahan bentuk hukum dua perusahaan daerah (PD) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih modern dan profesional.

Dua perusahaan daerah itu yakni PD Mitra Karya yang diusulkan menjadi Perseroda Serambi Maluku dan PD Air Minum Mitra Karya diusulkan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Way Nusa.

Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum dua perusahaan daerah itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD SBT, Senin malam, 9 Februari 2026.

Wakil Bupati SBT, M. Miftah Thoha R. Wattimena, dalam penyampaian penjelasan Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) termasuk Renperda tentang perubahan bentuk hukum dua perusahaan daerah tersebut menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan dan mengembangkan perekonomian daerah.

Baca Juga:  Personel Kompi 3 Batalyon Pelopor Ikut Patroli Gabungan Peringati HUT Ke-80 TNI di Bula

“Pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan peran BUMD, baik berbentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) maupun Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), sebagai sumber pendapatan alternatif bagi Pendapatan Asli Daerah,” ujar Wabup.

Saat ini, Kabupaten SBT memiliki Perusahaan Daerah PD Mitra Karya yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah.

Namun, menurut Wabup, regulasi tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika ekonomi serta tuntutan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia menjelaskan, bentuk hukum Perusahaan Daerah (PD) selama ini dinilai kaku dan birokratis, sehingga membatasi ruang gerak perusahaan dalam menjalin kemitraan strategis dengan pihak swasta, menghambat akses permodalan, serta membuat manajemen rentan terhadap intervensi non-korporasi.

Baca Juga:  Pemkab SBT Gelar Pertemuan Diseminasi AMPSR Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

“Akibatnya, kinerja PD Mitra Karya belum optimal dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ungkapnya.

Menjawab tantangan tersebut, pemerintah merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Regulasi ini memperkenalkan dua bentuk BUMD yang lebih adaptif, yakni Perumda yang berorientasi pada pelayanan publik dan Perseroda yang berorientasi pada keuntungan.

Perseroda, lanjut Wabup, tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sehingga menawarkan model pengelolaan yang lebih profesional, fleksibel, profit oriented, dan akuntabel.

Pemerintah daerah berharap perubahan bentuk hukum PD Mitra Karya menjadi Perseroda Serambi Maluku dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan efisiensi pengelolaan perusahaan daerah, memperjelas orientasi usaha, membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta, serta memperluas akses permodalan.

Baca Juga:  Program BangKIT Diklaim Berhasil di SBT

Selain itu, prinsip-prinsip good corporate governance juga diharapkan dapat diterapkan secara lebih efektif.

Tak hanya PD Mitra Karya, Pemkab SBT juga mengusulkan perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Minum Mitra Karya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Way Nusa, yang difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Pemerintah kabupaten Seram Bagian Timur menilai, pembentukan BUMD yang mandiri, berdaya saing, dan dikelola secara profesional akan menjadikan perusahaan daerah sebagai agen pembangunan ekonomi yang efektif di Kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa itu.

Berita Terkait

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

by Redaksi PN
June 19, 2026
0

RRI. CO. ID, Bula– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan penarikan retribusi parkir di Terminal...

by Redaksi PN
May 26, 2026
0

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku PORTALNUSAINA.COM, - BULA - Menjelang perayaan Iduladha dan libur...

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

by Redaksi PN
May 12, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Program Anak Asuh di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan. Sejak Januari 2026, tim...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

June 19, 2026

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku

May 26, 2026

May 26, 2026
PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

May 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang