Portanusaina.com
No Result
View All Result
Friday, June 26, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Tabulik Institute: Distribusi Obat Dinkes SBT ke Puskesmas Sesuai Prosedur, Tak Ada Obat Kadaluwarsa

Redaksi PN by Redaksi PN
February 28, 2026
in Daerah

PORTALNUSAINA.COM,BULA – Sekretaris LSM Tabulik Institute, Sahril Rumau, menilai langkah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dalam pendistribusian obat ke puskesmas sudah tepat dan sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan Sahril dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026), menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan distribusi obat kedaluwarsa ke sejumlah puskesmas di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur.

Menurut Sahril, secara prosedural obat yang lebih dahulu masuk ke gudang memang harus lebih dulu dikeluarkan. Namun, hal itu bukan berarti obat yang didistribusikan ke puskesmas adalah obat kedaluwarsa.

“Memang kalau obat yang duluan masuk di gudang harusnya dikeluarkan lebih dulu dibanding obat yang baru masuk. Tapi bukan berarti obat yang didistribusikan itu obat-obat yang sudah expire,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD SBT Dukung Program MBG, Ingatkan Pengelolaan Harus Baik

Ia menjelaskan, pendistribusian obat dilakukan melalui sejumlah tahapan. Pertama, adanya permintaan dari sub unit atau puskesmas. Kedua, penyiapan obat oleh petugas gudang sesuai permintaan.

Dalam proses tersebut, petugas menerapkan prinsip FEFO (First Expire First Out), yakni obat dengan masa kedaluwarsa lebih cepat harus didistribusikan lebih dahulu.

Kemudian FIFO (First In First Out), yaitu obat yang lebih dulu masuk gudang dikeluarkan lebih dulu, pencatatan administrasi, penyerahan barang, distribusi kepada pasien.

Sahril menegaskan, penerapan prinsip FEFO dan FIFO justru bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan obat hingga kedaluwarsa di gudang.

Ia juga menyoroti adanya informasi dari oknum tenaga kesehatan (nakes) yang beredar tanpa penjelasan rinci. Menurutnya, jika memang ada persoalan, seharusnya disampaikan secara konkret dan jelas, termasuk jenis obat yang dipermasalahkan.

Baca Juga:  Polres Kepulauan Tanimbar Gelar Doa Bersama Lintas Agama HUT Intelkam ke-80

“Kalau ada informasi dari puskesmas lewat pegawai nakes, seharusnya disampaikan secara konkret dan jelas obat apa saja, supaya tidak simpang siur seperti yang saat ini tersebar luas di media sosial,” ujarnya.

Sahril menambahkan, setiap pernyataan yang disampaikan tenaga kesehatan kepada publik harus dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menyebut nakes yang mengeluarkan informasi tersebut tidak bersedia nama dan identitasnya dipublikasikan.

Lebih lanjut, Sahril mengaku pihaknya telah melakukan konfirmasi ke salah satu Puskesmas terkait. Dari hasil konfirmasi itu, disebutkan tidak ada masalah terkait jatah obat yang didistribusikan dari Dinas Kesehatan.

Baca Juga:  Momentum Ramadan, Sekda SBT Ingatkan ASN Tetap Maksimal Layani Masyarakat

“Sejauh ini tidak ada masalah dengan jatah obat yang didistribusikan ke PKM Miran dari Dinas Kesehatan,” kata Sahril.

Pihak puskesmas, lanjutnya, juga menyatakan selama ini obat yang diterima dari Dinkes tidak ada yang kedaluwarsa. Petugas kefarmasian pun disebut selalu melakukan pengecekan.

Jika ditemukan obat yang telah kedaluwarsa, obat tersebut dicatat, dipisahkan, dan dimusnahkan sesuai ketentuan. Dengan demikian, pelayanan kesehatan di Puskesmas Miran tetap menggunakan obat dengan masa kedaluwarsa yang masih aman, sesuai data yang tertera pada kemasan.

Sahril berharap polemik ini tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan, serta meminta semua pihak mengedepankan klarifikasi yang jelas dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

by Redaksi PN
June 19, 2026
0

RRI. CO. ID, Bula– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan penarikan retribusi parkir di Terminal...

by Redaksi PN
May 26, 2026
0

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku PORTALNUSAINA.COM, - BULA - Menjelang perayaan Iduladha dan libur...

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

by Redaksi PN
May 12, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Program Anak Asuh di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan. Sejak Januari 2026, tim...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

June 19, 2026

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku

May 26, 2026

May 26, 2026
PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

May 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang