PORTALNUSAINA. COM, TUAL– Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, didampingi Ketua DPRD Maluku Tenggara, Stepanus Layanan, hari ini menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku. Penyerahan berlangsung di kantor BPK Provinsi Maluku, Rabu (7/1/2026), sebagai bagian dari agenda rutin pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah.
Laporan tersebut mencakup hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk semester II tahun 2025. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan pemerintah daerah dalam menjalankan program serta pengelolaan anggaran.
Bupati Thaher menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi BPK sebagai upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD harus bersinergi dalam menindaklanjuti temuan guna peningkatan pelayanan publik.
“Laporan hasil pemeriksaan ini merupakan instrumen penting untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah, sehingga setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara serius dan tepat waktu,” ujar Bupati Thaher.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pemeriksaan yang objektif dan profesional, dan menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Tenggara, Stepanus Layanan, menilai penyerahan LHP menjadi momentum penguatan pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
“Kami di DPRD akan mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel,” kata Layanan.
Penyerahan LHP ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja, memastikan akuntabilitas, dan membangun kepercayaan publik.















