Portanusaina.com
No Result
View All Result
Friday, June 26, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

DPRD SBT Terima Pekerja Kalrez, Dalenta & Paraduta

Redaksi PN by Redaksi PN
January 18, 2026
in Daerah

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Puluhan pekerja Kalrez Petroleum Seram Ltd, PT Daya Dalenta Pratama dan PT Praduta Service Indonesia mendatangi aksi Kantor DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Rabu (14/1/2025). Mereka kembali menyuarakan soal gaji mereka yang belum dibayarkan perusahaan selama 7 bulan.

Massa tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 09.30 WIT dengan menggunakan kendaraan pribadi roda dua.

Sekitar pukul 10.10 WIT, massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo, Ketua Komisi III Ismael Rumbalifar serta sejumlah anggota DPRD dari Komisi I, II, dan III.

Baca Juga:  Bupati SBT Fachri Alkatiri Segera Rombak Birokrasi

Koordinator massa yang juga Ketua Serikat Pekerja Kalrez Petroleum (Seram) Ltd, Roni Rumuar, menyampaikan bahwa pekerja yang datang sekitar 50 orang. Mereka mempertanyakan tindak lanjut rekomendasi DPRD SBT yang sebelumnya dikeluarkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 30 Juli 2025.

“Kami meminta peran aktif DPRD untuk membantu mengakomodir hak-hak pekerja yang menjadi tanggungan perusahaan selama tujuh bulan, terhitung dari Juni hingga Desember 2025,” ujar Roni dalam rapat.

Selain itu, para pekerja juga mendesak DPRD SBT agar segera memanggil pihak-pihak pengusaha yang bertanggung jawab atas permasalahan di Kalrez Petroleum Seram Ltd.

Baca Juga:  Satpol PP SBT Bongkar Paksa Lapak Pedagang di Pasar Lama Bula

Menurut mereka, upaya penyelesaian secara tipartit telah dilakukan sebanyak tiga kali, namun tidak membuahkan kesepakatan.
“Kami butuh kepastian hukum. Harapan kami DPRD dapat menggunakan fungsi pengawasan untuk menegakkan aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan itu. DPRD SBT, kata dia, berencana mengundang tiga perusahaan terkait bersama SKK Migas Wilayah Maluku dan Papua untuk membahas masalah tersebut.

Baca Juga:  PCNU SBT Gelar Pendidikan Kader Sekaligus Konfercab

“Jika tidak ada realisasi, DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meneruskan persoalan ini ke pemerintah pusat,” ujar Risman.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD melalui
Komisi III akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para pekerja.

Setelah mendengarkan penjelasan dari DPRD, massa kemudian membubarkan diri dan meninggalkan Kantor DPRD SBT sekitar pukul 11.48 WIT.

Berita Terkait

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

by Redaksi PN
June 19, 2026
0

RRI. CO. ID, Bula– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan penarikan retribusi parkir di Terminal...

by Redaksi PN
May 26, 2026
0

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku PORTALNUSAINA.COM, - BULA - Menjelang perayaan Iduladha dan libur...

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

by Redaksi PN
May 12, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Program Anak Asuh di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan. Sejak Januari 2026, tim...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

June 19, 2026

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku

May 26, 2026

May 26, 2026
PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

May 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang