PORTALNUSAINA.COM,BULA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menertibkan pedagang yang masih berjualan di pasar baru Bula dan memindahkan mereka ke Pasar Gumumae, Bula.
Penertiban dilakukan dengan tegas tanpa kompromi. Kepala Satpol PP Kabupaten SBT, Syaiful Rumodar, mengatakan penertiban tersebut merupakan langkah final dan sudah tidak ada lagi ruang tawar-menawar bagi para pedagang.
“Penertiban pasar hari ini sudah tidak ada tawar-menawar lagi. Satpol PP betul-betul tegas untuk memindahkan pedagang yang berjualan di pasar baru ini untuk segera berjualan di Pasar Gumumae Bula,” kata Syaiful kepada wartawan, Jumat, 23 Januari 2026.
Ia menegaskan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan para pedagang agar tidak lagi berjualan di lokasi pasar baru. Satpol PP juga rutin melakukan patroli untuk memastikan kebijakan tersebut dipatuhi.
“Sudah kami tekankan, ketika Satpol PP melakukan patroli dan masih kedapatan mereka berjualan, itu langsung tidak ada tawar-menawar, langsung diangkat. Dan tadi semua tempat-tempat jualan sudah kami angkat,” tegasnya.
Syaiful menjelaskan, salah satu alasan pedagang sebelumnya enggan pindah ke Pasar Gumumae adalah minimnya penerangan di area pasar. Keluhan tersebut, kata dia, kini sudah ditindaklanjuti.
“Mereka bersedia pindah ketika sudah ada penerangan di areal Pasar Gumumae Bula. Alhamdulillah Satpol sudah menjawabnya dan InsyaAllah sore ini setelah Jumat, lampu sudah terpasang,” ujarnya.
Menurut Syaiful, Satpol PP memasang penerangan dengan daya sekitar 500 watt untuk menunjang aktivitas jual beli di Pasar Gumumae Bula. Sehingga pedagang dapat berjualan dengan lebih aman dan nyaman.
Dengan penertiban ini, Satpol PP SBT berharap seluruh pedagang dapat mematuhi aturan dan memusatkan aktivitas perdagangan di lokasi pasar yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.















