PORTALNUSAINA.COM, BULA– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, menyatakan penanganan abrasi Sungai Wailola di Kota Bula yang mengancam rumah warga dialihkan ke skema rehabilitasi dan rekonstruksi (RR).
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten SBT Ahmad Sayuti Pawae mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengusulkan penanganan darurat agar perbaikan dapat segera dilakukan.
“Awalnya kami mengusulkan penanganan darurat supaya bisa dilakukan perbaikan segera. Namun dari BNPB disampaikan tidak bisa diproses karena pertimbangan efisiensi anggaran dan keterbatasan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sudah teralokasi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menjelaskan, karena anggaran BTT tidak mencukupi, maka penanganan abrasi Sungai Wailola dialihkan ke skema rehabilitasi dan rekonstruksi yang merupakan penanganan pascabencana dan diusulkan melalui mekanisme dua tahun anggaran.
“RR ini merupakan penanganan pascabencana dan masuk dalam usulan dua tahun anggaran, tetapi saat ini masih dalam proses,” katanya.
Sayuti menegaskan BPBD Kabupaten SBT tetap melakukan berbagai langkah dan upaya untuk memastikan penanganan bencana tersebut berjalan, termasuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Yang perlu ditegaskan, kami tidak diam. Langkah-langkah dan upaya ini perlu disampaikan ke publik agar masyarakat mengetahui bahwa proses penanganan sedang berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, beberapa hari setelah kejadian abrasi, BPBD SBT langsung ke Jakarta untuk mengurus administrasi penanganan. Seluruh persyaratan, termasuk penetapan status tanggap darurat, telah dipenuhi.
“Namun setelah berproses sekitar satu bulan, kami menerima respons resmi dari BNPB bahwa penanganan darurat dialihkan ke rehabilitasi dan rekonstruksi,” katanya.
Abrasi Sungai Wailola sebelumnya menyebabkan sejumlah rumah warga di bantaran sungai berada dalam kondisi rawan roboh. BPBD setempat mengimbau masyarakat tetap waspada sambil menunggu realisasi penanganan lanjutan















