Portanusaina.com
No Result
View All Result
Friday, June 26, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Satpol PP SBT Bongkar Paksa Lapak Pedagang di Pasar Lama Bula

Redaksi PN by Redaksi PN
February 14, 2026
in Daerah

PORTALNUSAINA.COM,BULA– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di kawasan Pasar Lama, Kota Bula.

Penertiban ini menyasar pedagang, khususnya penjual ikan, yang masih nekat berjualan di lokasi terlarang.

Pantauan di lapangan, Rabu (4/2/2026), petugas Satpol PP yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP SBT Saiful Ikhwal Rumodar, didampingi Sekretaris Dinas Koperasi dan Perindustrian Perdagangan (Koperindag) Adam Rumbalifar, melakukan pembongkaran paksa terhadap sejumlah lapak pedagang di bahu jalan sekitar pasar.

Baca Juga:  Bupati : SPAM Kota Bula Dibangun Tahun Depan

Proses penertiban sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah pedagang menolak lapaknya dibongkar sehingga terjadi adu mulut antara pedagang dan petugas Satpol PP.

Kepala Satpol PP SBT Saiful menegaskan, penertiban dilakukan karena aktivitas perdagangan di bahu jalan Pasar Lama telah dilarang sebelumnya. Menurutnya, keberadaan lapak di lokasi tersebut mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.

“Kami dari Satpol PP hanya melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di bahu-bahu jalan. Mereka sudah tidak diperbolehkan lagi berjualan di lokasi tersebut,” kata Saiful kepada wartawan.

Baca Juga:  Bupati SBT Jajaki Kerjasama Pertanian dengan Provinsi Gorontalo

Sementara itu, Sekretaris Disperindag SBT Adam Rumbalifar menyebutkan, para pedagang yang ditertibkan akan direlokasi ke Pasar Gumumae, Kota Bula. Penertiban, kata dia, akan terus dilakukan secara rutin hingga tidak ada lagi aktivitas jual beli di kawasan Pasar Lama.

“Kami berharap menjelang bulan suci Ramadan, sudah tidak ada lagi aktivitas perdagangan di pinggir jalan agar tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Baca Juga:  UPTD Pendidikan Teluk Waru SBT Bantah Isu Keracunan MBG di SD Negeri 5

Terkait ketersediaan tempat di Pasar Gumumae untuk menampung para pedagang tersebut, Adam memastikan bangunan pasar tersebut masih mampu menampung seluruh pedagang. Termasuk pedagang ikan yang selama ini berjualan di luar area pasar.

“Untuk menampung seluruh pedagang yang ada di luar, Pasar Gumumae masih memungkinkan. Tempatnya ada, hanya pedagangnya saja yang tidak mau masuk. Ke depan memang perlu renovasi agar pasar lebih layak dan nyaman,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

by Redaksi PN
June 19, 2026
0

RRI. CO. ID, Bula– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan penarikan retribusi parkir di Terminal...

by Redaksi PN
May 26, 2026
0

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku PORTALNUSAINA.COM, - BULA - Menjelang perayaan Iduladha dan libur...

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

by Redaksi PN
May 12, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Program Anak Asuh di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan. Sejak Januari 2026, tim...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

June 19, 2026

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku

May 26, 2026

May 26, 2026
PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

May 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang