Portanusaina.com
No Result
View All Result
Monday, May 18, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Kejari SBT Profesional Tangani Perkara Hukum

Redaksi PN by Redaksi PN
January 21, 2025
in Hukrim

PORTALnusaina.com, Bula– Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) Maluku menegaskan senantiasa menjaga profesionalitas dan integritas dalam menangani setiap perkara hukum dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menciderai institusi kejaksaan tersebut.

“Semua penanganan perkara yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur oleh pimpinan diminta kita bekerja dengan prosedur yang ada dan bekerja dengan profesional, berintegritas tanpa ada melakukan tindakan-tindakan yang dapat menciderai institusi kejaksaan maupun pribadi kita sebagai Jaksa, ” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari SBT Vector Mailoa di Bula, Kamis (16/1).

Baca Juga:  KOPRI Desak Polisi Segera Tangkap Anak Mantan Pimpinan DPRD SBT Terlibat Rudapaksa

Vector menjelaskan, hal ini ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung RI dalam Rapat Kerja Nasional (Rekernas) Kejaksaan Agung RI tahun 2025 beberapa waktu yang lalu.

Jaksa Agung kata Vector meminta jajaran kejaksaan di seluruh tingkatan untuk tetap bekerja secara profesional, berintegritas dan dalam penuntutan perkara harus dilakukan berdasarkan hati nurani.

Baca Juga:  Pemkab SBT & Kejari Lanjutkan Kerjasama Penanganan Masalah Hukum

“Apabila kita melanggar berarti tindakan tegas akan diberikan kepada kita sebagai Jaksa. Tidak tanggung-tanggung beliau menyatakan seperti itu, ” ucapnya.

Vector menambahkan, dalam penyelesaian perkara-perkara hukum, korps Adhyaksa tersebut melakukan pendekatan keadilan restoratif dan melalui proses persidangan.

Selain itu, dalam perkara yang melibatkan anak, dilakukan proses pengalihan penyelesaian perkara dari peradilan formal ke peradilan non formal (diversi). Melalui mediasi, dialog, atau musyawarah.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Pungli, PMPI Desak Kadis PMD SBT Dicopot & Diaudit

Diversi merupakan salah satu instrumen dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mewujudkan keadilan restoratif, yaitu penyelesaian perkara pidana yang menekankan pemulihan korban dan perbaikan perilaku anak.

“Satu perkara kemarin ada juga dilakukan diversi, dan diversinya berhasil, ” akui Vector. (PN-02).

 

Berita Terkait

Disnakertrans SBT Telusuri Dugaan TPPO Warga di Libya

Disnakertrans SBT Telusuri Dugaan TPPO Warga di Libya

by Redaksi PN
February 14, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, menelusuri dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)...

PN Dataran Hunimoa Tolak Praperadilan Oknum Guru SMPN 40 SBT Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

PN Dataran Hunimoa Tolak Praperadilan Oknum Guru SMPN 40 SBT Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

by Redaksi PN
November 11, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA- Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh oknum guru berinisial JU, terkait penetapan dirinya sebagai...

Tabulik Institute Minta PN Dataran Hunimoa Putuskan Praperadilan Kasus Rudapaksa Guru SMP 40 SBT Secara Adil

Tabulik Institute Minta PN Dataran Hunimoa Putuskan Praperadilan Kasus Rudapaksa Guru SMP 40 SBT Secara Adil

by Redaksi PN
November 6, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA- Ketua Tabulik Institute, Junedi Mahad, mendesak Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa agar memutus perkara praperadilan kasus dugaan rudapaksa yang...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Sekda Malteng Lantik 9 Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Negeri

Sekda Malteng Lantik 9 Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Negeri

May 12, 2026
Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

May 12, 2026
Pasar Murah Pertamina Diserbu Warga Wayame-Rumatiga, 1.000 Paket Sembako Ludes dalam Sehari

Pasar Murah Pertamina Diserbu Warga Wayame-Rumatiga, 1.000 Paket Sembako Ludes dalam Sehari

May 1, 2026
Pertamina Perkuat Distribusi LPG di Maluku, Jalur ke Wilayah 3T Dikawal Ketat

Pertamina Perkuat Distribusi LPG di Maluku, Jalur ke Wilayah 3T Dikawal Ketat

April 24, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang