PORTALNUSAINA.COM,BULA-Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Maluku Fachri Husni Alkatiri akhirnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebanyak 762 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024.
SK PPPK tersebut diserahkan secara simbolis diawali pengucapan sumpah jabatan oleh dua perwakilan PPPK di aula Pendopo Bupati SBT, Kamis (28/8/2025).
Penyerahan SK ratusan PPPK yang terdiri tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis ini mengalami keterlambatan. Karena ada beberapa administrasi yang harus diteliti dengan baik karena jumlah SK yang cukup banyak.
Hal ini diakui Bupati Fachri Husni Alkatiri di sela acara penyerahan SK kepala ratusan PPPK tersebut.
“Pemerintah daerah tidak pernah bermaksud memperlambat proses administrasi. Ini cuma soal teknis saja karena jumlah formasi yang cukup besar membutuhkan waktu dan ketelitian agar setiap tahapan berjalan sesuai prosedur, “ujar Fachri.
Fachri juga menegaskan bahwa Terhitung Mulai Tanggal (TMT) ASN PPPK ditetapkan pada 1 Agustus 2025 dengan hak gaji mulai diterima pada bulan September.
Ia pun menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK dan memberi pesan penting agar ASN baru hadir dengan semangat segar dan mampu membawa perubahan positif di lingkungan kerja masing-masing.
Selain itu, ASN PPPK yang baru menerima SK diharapkan dapat membantu mendorong budaya kerja yang produktif di instansi-instansi dimana mereka ditempatkan.
“ASN PPPK datang di OPD OPD, ada yang budaya yang kurang pas jangan diikuti. Kalau yang kurang pas bantu ikut perbaiki,” harapnya.
Usai menyerahkan SK, Bupati Fachri Husni Alkatiri berkesempatan menyampaikan arahan kepada ASN PPPK. Sekaligus berswafoto dengan mereka di depan aula pendopo Bupati setempat.