Portanusaina.com
No Result
View All Result
Tuesday, June 30, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Bupati Fachri Teken Pembagian PI 10 Persen Blok Seram Non Bula, Ini Respon Komisi A DPRD SBT

Redaksi PN by Redaksi PN
September 3, 2025
in Daerah

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Aziz Yanlua sesali kebijakan Bupati Fachri Husni Alkatiri, mendatangi perjanjian pembagian Participating Interest (PI) 10 persen Blok Seram Non Bula (BSNB) dengan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Ambon pada Senin, (1/9/2025) kemarin.

“Jujur saja, sebagai Ketua Fraksi PDI-Perjuangan saya sesalkan keputusan bupati secara cepat menandatangani pembagian PI 10 persen dengan Gubernur. Bupati mestinya harus meminta pendapat dari DPRD, supaya DPRD bisa memberikan masukan kepada Bupati,” ujar Abdul Aziz Yanlua di Bula, Selasa, (2/9/2025).

Baca Juga:  HUT ke-22 SBB, Bupati Asri Arman Paparkan Capaian Pembangunan dan Program Prioritas

Menurut Yanlua, sebelum Bupati Fachri melakukan penandatanganan PI 10 persen, dirinya harus melaporkan gejolak yang terjadi antaran PT Maluku Energi Abadi (MEA) dengan pemerintah sebelumnya kepada Gubernur Maluku.

Pasalnya, waktu DPRD dan Pemda menggelar rapat dengan PT MEA, terjadi detlok. Akibat beberapa tawaran yang di sampaikan untuk kepentingan daerah ditolak secara mentah-mentah.

Baca Juga:  Anggota DPRD SBT Yusuf Alkatiri Serap Aspirasi Warga Kesui Watubela saat Reses

Diantaranya, soal pendirian anak kantor perusahaan di Bula, kedua adalah kepemilikan saham terhadap PI 10 persen, kemudian pembentukan anak perusahaan dengan melibatkan pemerintah daerah.

“Beberapa poin ini juga tidak disetujui oleh PT MEA, karena itu terjadi detlok dan tidak bisa jalan sampai hari ini. Karena PT MEA ingin ambil alih semua pengelolaannya,” katanya.

Baca Juga:  Tiba di Bula, Bupati-Wabup SBT Silaturahmi dengan Forkopimda & Warga

Untuk itu, dengan penuh khawatir atas daerah yang akan dirugikan. Yanlua meminta bupati menggunakan kemampuan political will untuk kita bisa konfirmasi dengan Komisi 7 DPR RI dan pihak Kementerian SDM untuk membicarakan PI 10 persen secara ulang

“Karena sesuai Peraturan Menteri (Permen) SDM 37 TAHUN 2016 Tentang PI 10 persen pengelolaan Participating Interest Blok Seram Non Bula, itu kewenangan penuhnya ada di Pemerintah Daerah (Daerah),” harapnya. (PN-01).

Berita Terkait

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

by Redaksi PN
June 19, 2026
0

RRI. CO. ID, Bula– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan penarikan retribusi parkir di Terminal...

by Redaksi PN
May 26, 2026
0

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku PORTALNUSAINA.COM, - BULA - Menjelang perayaan Iduladha dan libur...

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

by Redaksi PN
May 12, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Program Anak Asuh di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan. Sejak Januari 2026, tim...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

June 19, 2026

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku

May 26, 2026

May 26, 2026
PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

May 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang