Portanusaina.com
No Result
View All Result
Wednesday, May 13, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Bapemperda DPRD SBT Rapat Kerja Bahas Propemperda 2025

Redaksi PN by Redaksi PN
January 21, 2025
in Daerah

PORTALnusaina.com, Bula– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (DPRD) Seram Bagian Timur (SBT) menggelar rapat kerja untuk membahas pelaksanaan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025, Senin (20/1/2025).

Ketua Bapemperda DPRD SBT Zainuddin Noval Rumuar menjelaskan rapat yang dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ini dilakukan terutama dalam rangka membahas kesiapan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masuk dalam Propemperda tahun 2025.

Baca Juga:  Pemkab SBT Dorong BPN/BPNA Dipilih Secara Demokratis

“Bapemperda menggelar rapat ini dalam rangka membahas kesiapan 13 Ranperda di kabupaten Seram Bagian Timur. 13 Rancangan Ranperda ini sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah, ” kata Zainudin usai memimpin rapat tersebut.

Ia menjelaskan, kesiapan dimaksud seperti naskah akademik dan dokumen lain yang perlu disiapkan. Jika kesiapan tersebut sudah dilakukan, maka kata Zainudin DPRD selanjutnya menggelar rapat paripurna untuk menetapkan ranperda yang akan dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Baca Juga:  Pemkab SBT Upayakan Peroleh PI 10 Persen Pengelolaan Blok Migas

Zainudin menyebutkan dari 13 Ranperda itu dua diantaranya merupakan Ranperda hak usul inisiatif DPRD.

“Dua Ranperda tersebut tentang Ranperda Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan kemudian Ranperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, ” sebutnya.

Sementara Ranperda usul pemerintah daerah diantaranya, Ranperda Tentang RPJMD 2025-2030, Ranperda Tentang RTRW 2025-2045, Ranperda Tentang PDAM, Ranperda Tentang Insentif Pelayan Agama, Ranperda Tentang Negeri, Ranperda Tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, Ranperda Tentang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Ranperda Tentang Limba B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan Ranperda Tentang Hutan Karbon. (PN-02).

Baca Juga:  Bupati Fachri Alkatiri Bakal Benahi Pengelolaan Aset Pemkab SBT

 

 

Berita Terkait

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

by Redaksi PN
May 12, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Program Anak Asuh di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan. Sejak Januari 2026, tim...

Pertamina Imbau Warga Halmahera Tengah Beli BBM di Penyalur Resmi

Pertamina Imbau Warga Halmahera Tengah Beli BBM di Penyalur Resmi

by Redaksi PN
March 27, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA - PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU wilayah Halmahera Tengah dalam kondisi...

Pertamina Beri Diskon Avtur 10 Persen dan Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara Selama Lebaran

Pertamina Beri Diskon Avtur 10 Persen dan Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara Selama Lebaran

by Redaksi PN
March 26, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM - BULA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memberikan layanan ekstra bagi sektor penerbangan selama masa libur...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Sekda Malteng Lantik 9 Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Negeri

Sekda Malteng Lantik 9 Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Negeri

May 12, 2026
Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

May 12, 2026
Pasar Murah Pertamina Diserbu Warga Wayame-Rumatiga, 1.000 Paket Sembako Ludes dalam Sehari

Pasar Murah Pertamina Diserbu Warga Wayame-Rumatiga, 1.000 Paket Sembako Ludes dalam Sehari

May 1, 2026
Pertamina Perkuat Distribusi LPG di Maluku, Jalur ke Wilayah 3T Dikawal Ketat

Pertamina Perkuat Distribusi LPG di Maluku, Jalur ke Wilayah 3T Dikawal Ketat

April 24, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang