Portanusaina.com
No Result
View All Result
Monday, June 29, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Februari 2026, Pendopo Utama Bakal Jadi Kantor Bupati SBT

Redaksi PN by Redaksi PN
January 3, 2026
in Daerah
Screenshot

Screenshot

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Pendopo utama milik Bupati Seram Bagian Timur (SBT) direncanakan akan difungsikan sebagai Kantor Bupati SBT. Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri.

Hal itu diungkapkan Fachri dalam sambutannya saat acara pengukuhan dan rapat kerja pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten SBT yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) SBT beberapa hari lalu.

Fachri menjelaskan, guest house yang berada di bagian depan halaman pendopo telah dijadikan sebagai rumah tinggalnya. Sementara pendopo utama yang memiliki bangunan lebih representatif akan dimanfaatkan sebagai kantor bupati.

Baca Juga:  UPTD Pendidikan Teluk Waru SBT Bantah Isu Keracunan MBG di SD Negeri 5

“Yang di depan akan jadi kantor bupati, karena InsyaAllah kantor bupati akan kita pindah ke pendopo utama. Yang saya tempati guest house yang di depan, karena pendopo utama terlalu bagus, saya tidak akan tinggali,” ujar Fachri.

Ia menuturkan, kantor bupati yang selama ini digunakan merupakan bangunan lama yang dulunya berfungsi sebagai Kantor Camat pada masa Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Baca Juga:  Sambut HUT ke-80 TNI, Koramil 1502-07/Werinama Gelar Bakti Sosial di Dua Kecamatan

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemindahan kantor bupati.
“Sementara kantor bupati kita ini sudah lama, itu kan kantor camat dari zaman Maluku Tengah. InsyaAllah pendopo utama akan kita tempati pada Februari, setelah satu tahun tepat masa jabatan saya,” jelasnya.

Fachri menyebutkan, pemanfaatan pendopo utama sebagai kantor bupati direncanakan mulai Februari 2026 mendatang.

Rencana pemindahan kantor bupati ini juga telah diketahui sejumlah pihak, termasuk sejumlah anggota DPRD SBT.

Baca Juga:  Belasan Rumah Rusak, Anggota DPRD SBT Soroti Abrasi Pantai di Pulau Gorom

Dalam rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu, anggota DPRD Rudi Rumodar menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ia pun menyarankan agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini masih menyewa rumah warga sebagai kantor dapat menempati gedung kantor bupati lama yang nantinya akan dikosongkan.

Langkah tersebut dinilai dapat menekan pengeluaran daerah sekaligus memaksimalkan aset pemerintah yang sudah ada.

Berita Terkait

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

by Redaksi PN
June 19, 2026
0

RRI. CO. ID, Bula– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan penarikan retribusi parkir di Terminal...

by Redaksi PN
May 26, 2026
0

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku PORTALNUSAINA.COM, - BULA - Menjelang perayaan Iduladha dan libur...

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

by Redaksi PN
May 12, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Program Anak Asuh di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan. Sejak Januari 2026, tim...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

June 19, 2026

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku

May 26, 2026

May 26, 2026
PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

May 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang