Portanusaina.com
No Result
View All Result
Monday, May 18, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Nasional

Pimpinan DPRD SBT Terima Tuntutan Aksi Gerakan Masyarakat Adat Menggugat

Redaksi PN by Redaksi PN
September 3, 2025
in Nasional

PORTALNUSAINA.COM,BULA–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Risman Sibualamo, didampingi sejumlah anggota legislatif setempat, menerima tuntutan pemdemo dari Gerakan Masyarakat Adat Menggugat.

Pantauan media ini, tuntutan tersebut diarahkan penanggungjawab aksi Sumsul Bahri Kelibai kepada Risman Sibualamo di depan Kantor DPRD SBT pada Senin, 1 September 2025.

Kepada wartawan di ruangan kerjanya, Risman menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pendemo yang datang menyampaikan protes terkait problem di Kecamatan Tutuk Waru dan Bula Barat.

Menurutnya, kehadiran Samsul Bahri Kelibai dan puluhan demonstran itu, karena kwatir dengan 11 warga adat dari Kecamatan Teluk Waru dan Kecamatan Bula Barat yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus ilegal logging.

Risman menegaskan, sebagai perwakilan masyarakat di DPRD, pihaknya tidak akan membiarkan masyarakatnya tersandung dengan masalah-masalah hukum. Sebagaimana tujuan orang yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka.

Baca Juga:  Pemkab SBT Salurkan Beras Cadangan Pemerintah 20 Kg Juni-Juli 2025

“Sebagai representasi dari masyarakat, kami juga tidak menginginkan bahwa masyarakat yang hari ini sebagai pekerja tersandung dengan masalah-masalah hukum,” ujar Risman

Atas masalah ini, politis PKB SBT langsung berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri SBT untuk meminta kepastian hukum terhadap 11 warga adat dimaksud. Hasilnya, tidak ada warga adat yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ternyata beta (saya) konfirmasi ke Kejaksaaan dan Kejaksaaan dapat informasi dari Gakkum Provinsi Maluku, ternyata penetapan tersangka itu 6 orang pelaku bisnis pengusaha kayu. Belum adapun satu masyarakat yang ditetapkan tersangka, mereka dari 11 orang baru dua orang yang dimintai keterangan,” ucapnya.

Risman jelaskan, problem ini, Komisi II DPRD yang dipimpin Husein Rumadan akan berkoodinasi dengan Pemerintah Provinsi dan ke Pemerintah Pusat untuk Pemda dan DPRD membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan Hak Ulayat Masyarakat Adat.

Baca Juga:  TNI-AD Kebut Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Englas SBT

“Jika itu bisa, maka segera pemerintah daerah dan DPRD membuat Peraturan Daerah terkait dengan Hak Ulayat Masyarakat Adat,” ucapnya.

Berikut tujuh poin tuntutan yang diserahkan pendemo ke pimpinan DPRD SBT.

1. Mendesak Pemerintah Daerah untuk terlibat secara langsung atas dugaan pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga penegak Hukum lingkungan hidup dan kehutanan (Gakkum) Provinsi Maluku

2. Mendesak pemerintah Daerah untuk segera membuat peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan terhadap Hak Ulayat masyarakat adat Kabupaten Seram Bagian Timur

3. Kami masyarakat adat Seram Bagian timur mendesak lembaga penegak hukum lingkungan hidup dan kehutanan (Gakkum) Provinsi Maluku untuk menghentikan pemeriksaan terhadap 11 orang warga masyarakat Kecamatan Teluk Waru dan Kecamatan Bula Barat, tetapi pihak Gakkum harus segera melakukan penangkapan terhadap saudara Samsudin yang kami duga dia adalah pemain tunggal dari masalah ini.

Baca Juga:  Bupati SBT Tinjau Kesiapan Desa Salagur Kota di H-1 Peluncuran Kopdes Merah Putih

4. Kami gerakan masyarakat adat kabupaten seram bagian timur mengutuk keras kinerja kepala unit pelaksana teknis(UPTD)kehutanan kabupaten Seram Bagian Timur yang mengakibatkan 11 orang masyarakat adat di kecamatan teluk waru dan kecamatan Bula barat di pidana

5. Mendesak dewan perwalian rakyat kabupaten seram bagian timur membentuk pansus dalam rangka menyelesaikan masalah yang terjadi di tengah tengah masyarakat seram bagian timur

6. Kami mendesak gubernur Maluku untuk segera mengevaluasi dinas kehutanan provinsi Maluku serta mencopot kepala unit pelaksana teknis daerah UPTD kehutanan seram bagian timur

7. Kami mendesak badan pemeriksa keuangan RI(BPK)prov.Malauku untuk segara mengaudit anggaran pemeliharaan dan reboisasi di kantor dinas kehutanan provinsi Maluku dan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) kehutanan seram bagian timur. (PN-01).

Berita Terkait

TNI-AD Kebut Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Englas SBT

TNI-AD Kebut Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Englas SBT

by Redaksi PN
April 14, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM, BULA- Proses pembangunan Jembatan Garuda di Desa Engglas, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, terus dikebut. Pada...

Presiden Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang

Presiden Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang

by Redaksi PN
January 7, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BOGOR– Presiden Prabowo Subianto kembali mengagendakan retret bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor,...

Indonesia Resmi Swasembada Beras, Cadangan Terbesar Sepanjang Sejarah

Indonesia Resmi Swasembada Beras, Cadangan Terbesar Sepanjang Sejarah

by Redaksi PN
January 7, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa Indonesia resmi mencapai swasembada beras per 31 Desember 2025. Capaian ini...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Sekda Malteng Lantik 9 Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Negeri

Sekda Malteng Lantik 9 Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Negeri

May 12, 2026
Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

May 12, 2026
Pasar Murah Pertamina Diserbu Warga Wayame-Rumatiga, 1.000 Paket Sembako Ludes dalam Sehari

Pasar Murah Pertamina Diserbu Warga Wayame-Rumatiga, 1.000 Paket Sembako Ludes dalam Sehari

May 1, 2026
Pertamina Perkuat Distribusi LPG di Maluku, Jalur ke Wilayah 3T Dikawal Ketat

Pertamina Perkuat Distribusi LPG di Maluku, Jalur ke Wilayah 3T Dikawal Ketat

April 24, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang