PORTALNUSAINA.COM, BULA– Lembaga Tabulik Institute bersama Ketua KNPI Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) serta sejumlah pimpinan organisasi kepemudaan (OKP) melakukan audiensi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Seram Bagian Timur, AKP Rahmat Ramdani pada Selasa (7/10/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kasat Reskrim tersebut membahas perkembangan penanganan kasus rudapaksa oknum guru terhadap siswi di SMP Negeri 40 Seram Bagian Timur.
Pelaku yang berinisial JU kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Satreskrim Polres Seram Bagian Timur.
Dalam pertemuan itu, Ketua Lembaga Tabulik Institute Junedi Mahad menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil aparat kepolisian, khususnya jajaran Reskrim Polres SBT dalam penanganan kasus ini.
“Apresiasi kami sampaikan kepada Pak Kasat Reskrim atas penanganan serius dalam kasus ini. Kami juga membawa suara keluarga korban untuk mengucapkan terima kasih atas langkah cepat dan tegas yang diambil,” ujar Junedi Mahad usai audiensi.
Sejumlah perwakilan OKP yang hadir juga menyampaikan atensi terhadap penanganan perkara tersebut. Mereka mendorong agar proses hukum berjalan secara terbuka, akuntabel dan berkeadilan hingga pada tahap penuntutan di kejaksaan.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim AKP Rahmat Ramdani menegaskan bahwa proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan berkas perkara tengah dirampungkan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur.
“Tersangka sudah ditetapkan. Saat ini kami sedang merampungkan pemberkasan untuk tahap selanjutnya di kejaksaan,” kata AKP Rahmat dalam audiensi tersebut.
Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat karena melibatkan tenaga pendidik yang seharusnya menjadi pelindung dan teladan bagi peserta didik. Para aktivis kepemudaan menilai penanganan kasus ini bisa menjadi preseden penting bagi penegakan hukum terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Ketua Tabulik Institute Junedi Mahad menambahkan, maraknya kasus rudapaksa di wilayah Seram Bagian Timur menjadi perhatian serius bagi masyarakat sipil dan lembaga kepemudaan.
“Dari hasil pantauan kami, angka kasus rudapaksa di SBT tergolong cukup tinggi. Ini menjadi perhatian serius untuk kita semua, baik masyarakat sipil, aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah,” katanya.
Lembaga Tabulik Institute, KNPI dan OKP/i berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada proses hukum semata. Tetapi juga mendorong reformasi lingkungan pendidikan agar lebih aman bagi anak dan perempuan serta penguatan mekanisme pencegahan kekerasan seksual di sekolah-sekolah.(PN-01)