PORTALNUSAINA.COM, BULA– Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBT tanpa pandang bulu.
Ia memastikan setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan, termasuk jika melibatkan keluarga dekatnya sendiri.
Hal itu disampaikan Fachri saat memberikan pernyataan terkait penegakan disiplin ASN di lingkup Pemkab SBT, Kamis (22/1/2026).
“Saya tegaskan, tidak ada pandang bulu. Kalau itu keluarga saya sendiri, proses tetap jalan. Saya hanya bisa menasihati, tapi urusan sanksi tetap sesuai aturan,” kata Fachri.
Fachri menjelaskan, sanksi bagi ASN yang melanggar disiplin telah diatur secara jelas, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi sedang. Sanksi tersebut dapat berupa penurunan pangkat maupun penundaan kenaikan pangkat, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Ia menekankan bahwa dirinya tidak ikut mencampuri proses penjatuhan sanksi. Seluruh tahapan penanganan pelanggaran dilakukan oleh mekanisme dan tim yang berwenang.
“Saya tidak ikut mencampuri proses. Setelah sidang selesai dan putusan keluar, baru hasilnya disampaikan kepada saya,” ujarnya.
Menurut Fachri, penegakan disiplin ASN menjadi hal penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menilai jumlah pegawai yang banyak tidak akan berarti jika tidak diimbangi dengan kedisiplinan dan etika kerja yang baik.
“Kita punya pegawai banyak, tapi kalau tidak berbanding lurus dengan kualitas pelayanan, itu justru menjadi beban daerah,” tegasnya.
Fachri pun mengingatkan seluruh ASN di lingkup Pemkab SBT agar menjaga disiplin dan etika sebagai konsekuensi dari status mereka sebagai aparatur negara.
“Kalau ingin tetap menjadi ASN, maka disiplin dan etika harus dijaga. Tidak ada pengecualian,” pungkasnya.















