Portanusaina.com
No Result
View All Result
Wednesday, May 13, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

Hasil Raker Komisi I DPRD SBT: PPPK Paruh Waktu Ditugaskan Sesuai Domisili, Jam Kerja 20 Jam per Minggu

Redaksi PN by Redaksi PN
February 24, 2026
in Pemerintahan

PORTALNUSAINA.COM – Ketua Komisi I DPRD Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Azis Yanlua menjelaskan skema kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di lingkup Pemkab SBT. Penjelasan itu disampaikan usai rapat Komisi I bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa, 24 Februari 2026.

Azis mengatakan, berdasarkan penjelasan Pelaksana Harian (PLH) Kepala BKPSDM kepada Komisi I, para PPPK Paruh Waktu akan ditugaskan sesuai dengan domisili masing-masing.

“Jadi soal PPPK paruh waktu ini tadi kepala PLH dan kepala BKPSD sudah menjelaskan ke Komisi I bahwa mereka akan ditugaskan sesuai dengan tempat tinggal mereka, karena upah kerja mereka sangat kecil,” ujar Azis.

Baca Juga:  Bupati SBT Sidak Enam OPD, Tekankan Disiplin ASN

Menurutnya, kebijakan penempatan sesuai domisili diambil agar para PPPK Paruh Waktu tidak terbebani biaya transportasi yang justru lebih besar dari penghasilan yang diterima.

Selain itu, Azis menegaskan jam kerja PPPK paruh waktu ditetapkan selama 20 jam dalam satu minggu, bukan per hari.

“Jam kerja mereka itu 20 jam dalam satu minggu, bukan satu hari. Dalam satu minggu 20 jam,” jelasnya.

Ia menyebut, teknis pembagian 20 jam kerja tersebut diserahkan kepada masing-masing pegawai. Mereka bisa mengonversinya menjadi satu hari penuh, dua hari, atau tiga hari kerja dalam sepekan, selama totalnya tetap 20 jam.

Baca Juga:  Bupati Fachri Serahkan DPA ke OPD, Percepat Realisasi APBD 2026

“Apakah dalam satu minggu itu mereka mau konversi 20 jam itu dalam dua hari, satu hari, atau tiga hari, itu tidak dibatasi. Tergantung mereka mau masuk, yang penting hitungannya tetap 20 jam dalam satu minggu,” tegas Azis.

Terkait penghasilan, Azis mengakui gaji P3K paruh waktu sebesar Rp 250 ribu per bulan tergolong sangat kecil. Namun, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah alternatif menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Mereka menyadari gaji mereka sangat kecil, Rp 250 ribu. Saya sudah bilang kita juga tidak tega menggaji mereka dengan Rp 250 ribu. Cuma karena jumlahnya cukup besar sementara APBD kita cukup kecil, itu pilihan alternatif agar semua bisa terbiayai,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Harap Kontribusi NU Wujudkan Visi Misi Pembangunan

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga diambil dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dasar pelayanan publik lainnya agar tidak terabaikan.

Azis Yanlua menegaskan, DPRD melalui Komisi I akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Prinsipnya kami menjaga dan mengawasi secara ketat pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan umum, pemberdayaan, dan seterusnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Sekda Malteng Lantik 9 Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Negeri

Sekda Malteng Lantik 9 Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Negeri

by Redaksi PN
May 12, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM, BULA, Masohi - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sembilan kepala pemerintahan negeri dan...

Tabulik Institute: Dugaan Manipulasi Perjalanan Dinas di Bappeda Litbang SBT Tidak Benar

Tabulik Institute: Dugaan Manipulasi Perjalanan Dinas di Bappeda Litbang SBT Tidak Benar

by Redaksi PN
March 12, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM, BULA - Ketua LSM Tabulik Institute, Junedi Mahad, angkat bicara terkait dugaan manipulasi perjalanan dinas di Badan Perencanaan Pembangunan...

3.132 PPPK Paruh Waktu di SBT Terima SK, Bupati Fachri: Ini Jawaban Penantian Panjang

3.132 PPPK Paruh Waktu di SBT Terima SK, Bupati Fachri: Ini Jawaban Penantian Panjang

by Redaksi PN
February 19, 2026
0

PORTALNUSAINA. COM, BULA- Sebanyak 3.132 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Sekda Malteng Lantik 9 Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Negeri

Sekda Malteng Lantik 9 Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Negeri

May 12, 2026
Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

May 12, 2026
Pasar Murah Pertamina Diserbu Warga Wayame-Rumatiga, 1.000 Paket Sembako Ludes dalam Sehari

Pasar Murah Pertamina Diserbu Warga Wayame-Rumatiga, 1.000 Paket Sembako Ludes dalam Sehari

May 1, 2026
Pertamina Perkuat Distribusi LPG di Maluku, Jalur ke Wilayah 3T Dikawal Ketat

Pertamina Perkuat Distribusi LPG di Maluku, Jalur ke Wilayah 3T Dikawal Ketat

April 24, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang