Portanusaina.com
No Result
View All Result
Monday, October 20, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Kejakasaan Tahan Pelaku Perusakan Kantor KPU SBT

Redaksi PN by Redaksi PN
January 21, 2025
in Hukrim

Baca Juga :

Tabulik Institute KNPI & OKP Temui Kasat Reskrim Polres SBT, Bahas Penanganan Kasus Guru Cabul SMPN 40

Didesak Bentuk Pansus Kasus Persetubuhan Anak, Ketua DPRD SBT: Kami Akan Kawal Hingga Pengadilan

“Drama” Gila Oknum Guru di SBT untuk Lolos Jerat Hukum Kasus Persetubuhan Anak

PORTALnusaina. com, Bula– Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) menahan dua tersangka pelaku kasus tindak pidana perusakan kantor KPU Seram Bagian Timur dari tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seram Bagian Timur.

Kepala Seksi Intelijen Kejari SBT Vector Mailoa mengaku kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan bersamaan dengan beberapa kasus tindak pidana lainnya.

“Pada hari Senin 13 Januari 2025 kemarin sekitar jam 11:00 Wit, telah diserahkan tersangka dan barang bukti dari Polres Seram Bagian Timur kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur ,” kata Vector kepada wartawan di Kantor Kejari SBT, Kamis (16/1/2025).

Vector menjelaskan, kedua tersangka dengan identitas masing-masing Muhidin Sunet alias Ifan dan Ahmad Siwa-siwan alias Egen dijerat dengan pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

“Yang bersalah diancam, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka,” sambungnya.

Saat ini, Vector mengaku kedua tersangka sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wahai, Maluku Tengah. Sembari menanti Jaksa Penuntut Umum (JPU) KejarI SBT menyiapkan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

“Terkait dengan pengrusakan kantor KPU SBT. Atas perkara ini dua tersangka ditahan di Lapas Wahai. Sementara disiapkan surat dakwaannya untuk dilimpahkan ke pengadilan,” ungkapnya.

Diketahui, kasus perusakan Kantor KPU Seram Bagian Timur ini terjadi pada tanggal 6 Desember 2024 lalu. Kasus ini bermula ketika masa pendukung pasangan calon bupati tertentu memprotes proses rekapitulasi hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sedang berjalan di kantor KPU setempat.

Awalnya aksi berjalan aman dan tertib. Namun, beberapa saat kemudian situasi tak terkendali yang berujung pelemparan kantor KPU akibat massa yang sudah tersulut emosi.

Sejumlah massa sempat merangsek masuk ke dalam ruangan KPU sambil mengamuk dan melakukan pengrusakan. Hujan batu pun mewarnai aksi protes yang mengakibatkan sejumlah kaca jendela kantor pecah.

Selain itu, dua personel polisi yang berjaga di lokasi juga terluka akibat lemparan batu. Dalam insiden ini, polisi kemudian mengamankan dua orang untuk diproses lebih lanjut. (PN-02).

Berita Terkait

Tabulik Institute KNPI & OKP Temui Kasat Reskrim Polres SBT, Bahas Penanganan Kasus Guru Cabul SMPN 40

Tabulik Institute KNPI & OKP Temui Kasat Reskrim Polres SBT, Bahas Penanganan Kasus Guru Cabul SMPN 40

by Redaksi PN
October 7, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM, BULA- Lembaga Tabulik Institute bersama Ketua KNPI Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) serta sejumlah pimpinan organisasi kepemudaan (OKP) melakukan...

Didesak Bentuk Pansus Kasus Persetubuhan Anak, Ketua DPRD SBT: Kami Akan Kawal Hingga Pengadilan

Didesak Bentuk Pansus Kasus Persetubuhan Anak, Ketua DPRD SBT: Kami Akan Kawal Hingga Pengadilan

by Redaksi PN
September 29, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Desakan publik terhadap penanganan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur berinisial NR di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku,...

“Drama” Gila Oknum Guru di SBT untuk Lolos Jerat Hukum Kasus Persetubuhan Anak

“Drama” Gila Oknum Guru di SBT untuk Lolos Jerat Hukum Kasus Persetubuhan Anak

by Redaksi PN
September 29, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Sebuah kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang guru agama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
Danki Brimob di SBT Tegaskan Komitmen Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Danki Brimob di SBT Tegaskan Komitmen Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

October 6, 2025
Minta Percepat Proses Hukum Guru SMP Pelaku Rudapaksa, Tabulik Institut & GPM Audiensi dengan Kapolres SBT

Minta Percepat Proses Hukum Guru SMP Pelaku Rudapaksa, Tabulik Institut & GPM Audiensi dengan Kapolres SBT

September 12, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pemkab SBT Sambut Kontingen LASQI, Bupati: Kalian Bawa Pulang Kehormatan untuk Daerah

Pemkab SBT Sambut Kontingen LASQI, Bupati: Kalian Bawa Pulang Kehormatan untuk Daerah

October 13, 2025
Syukuri HUT Ke-80 TNI, Koramil 1502-06/Bula Gelar Olahraga Bareng Mitra

Syukuri HUT Ke-80 TNI, Koramil 1502-06/Bula Gelar Olahraga Bareng Mitra

October 10, 2025
Koramil 1502-07/Werinama Gelar Syukuran HUT Ke-80 TNI

Koramil 1502-07/Werinama Gelar Syukuran HUT Ke-80 TNI

October 10, 2025
Dinas Pertanian SBT Dukung Kunjungan Menteri Transmigrasi: Diharapkan Selesaikan Status Lahan Transmigran

Dinas Pertanian SBT Dukung Kunjungan Menteri Transmigrasi: Diharapkan Selesaikan Status Lahan Transmigran

October 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang