Portanusaina.com
No Result
View All Result
Monday, May 18, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Kejakasaan Tahan Pelaku Perusakan Kantor KPU SBT

Redaksi PN by Redaksi PN
January 21, 2025
in Hukrim

PORTALnusaina. com, Bula– Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) menahan dua tersangka pelaku kasus tindak pidana perusakan kantor KPU Seram Bagian Timur dari tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seram Bagian Timur.

Kepala Seksi Intelijen Kejari SBT Vector Mailoa mengaku kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan bersamaan dengan beberapa kasus tindak pidana lainnya.

“Pada hari Senin 13 Januari 2025 kemarin sekitar jam 11:00 Wit, telah diserahkan tersangka dan barang bukti dari Polres Seram Bagian Timur kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur ,” kata Vector kepada wartawan di Kantor Kejari SBT, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga:  Rudapaksa Anak di SBT Jadi Alarm Bahaya, Tabuliik Institute Serukan Aksi Nyata Pencegahan 

Vector menjelaskan, kedua tersangka dengan identitas masing-masing Muhidin Sunet alias Ifan dan Ahmad Siwa-siwan alias Egen dijerat dengan pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

“Yang bersalah diancam, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka,” sambungnya.

Saat ini, Vector mengaku kedua tersangka sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wahai, Maluku Tengah. Sembari menanti Jaksa Penuntut Umum (JPU) KejarI SBT menyiapkan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

Baca Juga:  Cegah Kriminalitas, Personel Brimob Rutin Patroli Kamtibmas di Bula

“Terkait dengan pengrusakan kantor KPU SBT. Atas perkara ini dua tersangka ditahan di Lapas Wahai. Sementara disiapkan surat dakwaannya untuk dilimpahkan ke pengadilan,” ungkapnya.

Diketahui, kasus perusakan Kantor KPU Seram Bagian Timur ini terjadi pada tanggal 6 Desember 2024 lalu. Kasus ini bermula ketika masa pendukung pasangan calon bupati tertentu memprotes proses rekapitulasi hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sedang berjalan di kantor KPU setempat.

Baca Juga:  Disnakertrans SBT Telusuri Dugaan TPPO Warga di Libya

Awalnya aksi berjalan aman dan tertib. Namun, beberapa saat kemudian situasi tak terkendali yang berujung pelemparan kantor KPU akibat massa yang sudah tersulut emosi.

Sejumlah massa sempat merangsek masuk ke dalam ruangan KPU sambil mengamuk dan melakukan pengrusakan. Hujan batu pun mewarnai aksi protes yang mengakibatkan sejumlah kaca jendela kantor pecah.

Selain itu, dua personel polisi yang berjaga di lokasi juga terluka akibat lemparan batu. Dalam insiden ini, polisi kemudian mengamankan dua orang untuk diproses lebih lanjut. (PN-02).

Berita Terkait

Disnakertrans SBT Telusuri Dugaan TPPO Warga di Libya

Disnakertrans SBT Telusuri Dugaan TPPO Warga di Libya

by Redaksi PN
February 14, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, menelusuri dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)...

PN Dataran Hunimoa Tolak Praperadilan Oknum Guru SMPN 40 SBT Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

PN Dataran Hunimoa Tolak Praperadilan Oknum Guru SMPN 40 SBT Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

by Redaksi PN
November 11, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA- Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh oknum guru berinisial JU, terkait penetapan dirinya sebagai...

Tabulik Institute Minta PN Dataran Hunimoa Putuskan Praperadilan Kasus Rudapaksa Guru SMP 40 SBT Secara Adil

Tabulik Institute Minta PN Dataran Hunimoa Putuskan Praperadilan Kasus Rudapaksa Guru SMP 40 SBT Secara Adil

by Redaksi PN
November 6, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA- Ketua Tabulik Institute, Junedi Mahad, mendesak Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa agar memutus perkara praperadilan kasus dugaan rudapaksa yang...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Sekda Malteng Lantik 9 Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Negeri

Sekda Malteng Lantik 9 Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Negeri

May 12, 2026
Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

May 12, 2026
Pasar Murah Pertamina Diserbu Warga Wayame-Rumatiga, 1.000 Paket Sembako Ludes dalam Sehari

Pasar Murah Pertamina Diserbu Warga Wayame-Rumatiga, 1.000 Paket Sembako Ludes dalam Sehari

May 1, 2026
Pertamina Perkuat Distribusi LPG di Maluku, Jalur ke Wilayah 3T Dikawal Ketat

Pertamina Perkuat Distribusi LPG di Maluku, Jalur ke Wilayah 3T Dikawal Ketat

April 24, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang