Portanusaina.com
No Result
View All Result
Monday, June 29, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Bapemperda DPRD SBT Rapat Kerja Bahas Propemperda 2025

Redaksi PN by Redaksi PN
January 21, 2025
in Daerah

PORTALnusaina.com, Bula– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (DPRD) Seram Bagian Timur (SBT) menggelar rapat kerja untuk membahas pelaksanaan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025, Senin (20/1/2025).

Ketua Bapemperda DPRD SBT Zainuddin Noval Rumuar menjelaskan rapat yang dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ini dilakukan terutama dalam rangka membahas kesiapan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masuk dalam Propemperda tahun 2025.

Baca Juga:  Pemkab SBT Dorong Kolaborasi Semua Pihak Untuk Pembangunan Kesehatan

“Bapemperda menggelar rapat ini dalam rangka membahas kesiapan 13 Ranperda di kabupaten Seram Bagian Timur. 13 Rancangan Ranperda ini sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah, ” kata Zainudin usai memimpin rapat tersebut.

Ia menjelaskan, kesiapan dimaksud seperti naskah akademik dan dokumen lain yang perlu disiapkan. Jika kesiapan tersebut sudah dilakukan, maka kata Zainudin DPRD selanjutnya menggelar rapat paripurna untuk menetapkan ranperda yang akan dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Baca Juga:  Februari 2026, Pendopo Utama Bakal Jadi Kantor Bupati SBT

Zainudin menyebutkan dari 13 Ranperda itu dua diantaranya merupakan Ranperda hak usul inisiatif DPRD.

“Dua Ranperda tersebut tentang Ranperda Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan kemudian Ranperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, ” sebutnya.

Sementara Ranperda usul pemerintah daerah diantaranya, Ranperda Tentang RPJMD 2025-2030, Ranperda Tentang RTRW 2025-2045, Ranperda Tentang PDAM, Ranperda Tentang Insentif Pelayan Agama, Ranperda Tentang Negeri, Ranperda Tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, Ranperda Tentang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Ranperda Tentang Limba B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan Ranperda Tentang Hutan Karbon. (PN-02).

Baca Juga:  Pemkab SBT Upayakan Peroleh PI 10 Persen Pengelolaan Blok Migas

 

 

Berita Terkait

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

by Redaksi PN
June 19, 2026
0

RRI. CO. ID, Bula– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan penarikan retribusi parkir di Terminal...

by Redaksi PN
May 26, 2026
0

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku PORTALNUSAINA.COM, - BULA - Menjelang perayaan Iduladha dan libur...

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

by Redaksi PN
May 12, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Program Anak Asuh di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan. Sejak Januari 2026, tim...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

June 19, 2026

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku

May 26, 2026

May 26, 2026
PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

May 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang