Portanusaina.com
No Result
View All Result
Tuesday, June 30, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Pemkab SBT Upayakan Peroleh PI 10 Persen Pengelolaan Blok Migas

Redaksi PN by Redaksi PN
June 1, 2025
in Daerah

PORTALNUSAINA.COM,BULA- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) dibawah kepemimpinan bupati fachri Husi Alkatiri dan wakil bupati Muhamad Mifta Thoha R Wattimena sedang mengupayakan memperoleh pembagian Participating Interest (PI) 10 persen dari pengelolaan tiga wilayah kerja (WK) atau blok minyak dan gas bumi (migas).

Tiga blok migas itu yakni blok Bula yang dikelola oleh Kalrez Petroleum Ltd, blok Seram Non Bula yang dikelola oleh Citic Seram Energy Ltd serta blok East Seram yang akan dikelola oleh Balam Energy Ltd.

Bupati Seram Bagian Timur Fachri Husni Alkatiri mengungkapkan kendala yang masih dihadapi yakni terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang disiapkan untuk mengelola pembagian PI 10 persen pengelolaan wilayah kerja migas tersebut.

Baca Juga:  Dorong Hilirisasi Sagu di SBT, Tabulik Institute Apresiasi Langkah Bupati Fachri Alkatiri

“Kalau itu sudah beres kita bisa mengupayakan supaya mendapatkan PI 10 persen pada tiga WK, dua yang sudah beroperasi, tapi kita upayakan satu yang dilakukan eksplorasi di gunung Bati mudah-mudahan kita bisa masuk, ” ujar Bupati Fachri Husni Alkatiri kepada wartawan di Bula, Senin (17/3/2025).

Fachri mengaku ada dua BUMD yang telah dibentuk dengan peraturan daerah (perda) untuk mengurus PI 10 persen pengelolaan blok migas. Namun masih perlu penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan terbaru terutama soal nama dan struktur tata kelola BUMD dimaksud.

Baca Juga:  DPRD Ultimatum Bupati Fachri Selektif Datangkan Investor

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama kita upayakan itu bisa dibereskan, ” katanya.

Dalam pidato perdananya sebelumnya, Fachri mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan kewenangan kepada BUMD untuk dapat terlibat aktif dalam pengelolaan sumberdaya migas melalui skema Participating Interest 10 persen wilayah kerja migas.

Ia mengatakan skema ini akan mendorong BUMD yang ada menjadi Pertamina kecil dan sebagai pemegang PI 10 persen secara langsung tanpa melalui anak usaha BUMN Provinsi.

Hal ini juga akan membuat BUMD memiliki kedudukan yang setara dan kewenangan yang sama selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) di seluruh wilayah kerja migas.

Baca Juga:  DPRD SBT Tetapkan Propemperda 2025, Ini Jumlahnya

“Dengan begitu BUMD akan memiliki sumber modal yang cukup untuk membiayai investasi di bidang bisnis lainnya guna mendukung pemerintah kabupaten menjadikan SBT sebagai kabupaten mandiri energy dan pangan yang merupakan salah dua syarat visi SBT sejahtera, ” jelasnya.

Lebih lanjut Fachri mengaku pemerintah daerah nantinya juga mendorong BUMD tersebut sebagai badan usaha yang menjalankan bisnis dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), prinsip lingkungan dan sosial (invironment, social, governance).

Berita Terkait

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

by Redaksi PN
June 19, 2026
0

RRI. CO. ID, Bula– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan penarikan retribusi parkir di Terminal...

by Redaksi PN
May 26, 2026
0

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku PORTALNUSAINA.COM, - BULA - Menjelang perayaan Iduladha dan libur...

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

Tak Cuma Gizi, Pemkab SBT Benahi Rumah Anak Stunting Lewat Program Anak Asuh

by Redaksi PN
May 12, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Program Anak Asuh di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan. Sejak Januari 2026, tim...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

June 19, 2026

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku

May 26, 2026

May 26, 2026
PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

May 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang