PORTALNUSAINA.COM, Bula – Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia (PMPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Senin (2/6/2025).
Mereka menuntut Bupati Fachri Husni Alkatiri agar segera mencopot Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) kabupaten Seram Bagian Timur Ridwan Rumonin dari jabatannya.
Tuntutan ini menyusul dugaan penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi pencairan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
“Kami menduga Kadis Pemdes telah meminta atau memungut uang kepada Kepala Desa secara tidak sah dalarn proses pengurusan Admurusirasi Dana Desa (PUNGLI),” kata pendemo dalam pernyataan sikap tertulis yang diserahkan kepada Wakil Bupati M. Miftah Thoha R Wattimena.
PMPI menilai tindakan yang dilakukan Kadis PMD Ridwan Rumonin melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Mereka juga menyoroti tindakan Kadis PMD Ridwan Rumonin yang memerintahkan salah satu stafnya menandatangani rekomendasi pencairan dana desa mewakili dirinya.
Dimana tindakan ini dinilai tidak hanya melanggar kode etik birokrasi, namun juga menyalahi prosedur administrasi pemerintahan yang sah dan akuntabel.
“Berdasarkan kronologis tersebut, kami mendesak kepada Bupati kabupaten Seram Bagian Timur dalam waktu 1×24 jam agar segera mencopot saudara Ridwan Rumonin, SE dari jabatannya sebagai Kadis Pemdes, ” tuntut PMPI.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit internal khsusus terhadap dugaan pungli yang dilakukan Kadis PMD Ridwan Rumonin.
“Mendesak kepada Inspektorat daerah agar secepatnya mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap saudara Ridwan Rumonin, SE dan menyerahkan LHP kepada Aparat Penegak Hukum, ” desak pendemo.